Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi janjinya menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal memberikan penjelasan soal kasus dugaan pemotongan dana aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Muhdlor hadir menggunakan pakaian serba hitam dengan topi ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak memberikan komentar atas kehadirannya tersebut.
Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Saat ini, dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.
Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Hari Ini
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut kehadiran Muhdlor adalah kesempatan baginya untuk beradu argumen dengan penyidik. Dia diharap kooperatif saat memberikan keterangan.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung dihadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (7/5).
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Dipanggil Ulang KPK
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap KPK bersamaan dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Kemudian, Ari menjadi tersangka beberapa hari setelahnya selepas penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp. (Z-11)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
BUPATI Sidoarjo Subandi membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp28 miliar.
LAPORAN dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp28 miliar yang mencatut nama Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Mabes Polri resmi naik ke tahap penyidikan.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
KPU Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.
Putusan 4 tahun 6 bulan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU KPK menuntut hukuman enam tahun empat bulan pada terdakwa.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved