Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Sidoarjo Subandi membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp28 miliar. Bupati menyebut uang yang ditransfer orang yang melaporkan dirinya adalah dana kampanye pilkada.
“Yang dilaporkan oleh saudara RM (Rahmat Muhajirin) itu sebenarnya dana kampanye, tapi diklaim sebagai dana investasi. Padahal yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPR, masa tidak paham perbedaan dana kampanye dan investasi,” kata Subandi saat dikonfirmasi awak media di Gedung bDPRD Sidoarjo, Kamis (22/1).
Subandi menjelaskan, jika yang dimaksud adalah investasi, seharusnya ada perjanjian tertulis. Seperti bukti kerja sama, hingga kesepakatan bisnis lain sebagaimana lazimnya investasi properti.
“Kalau investasi pasti ada perjanjian lain. Ada akad, ada kesepakatan usaha. Ini tidak ada. Jadi jangan dipelintir,” tegas Subandi.
Subandi juga menyampaikan bahwa seluruh dana kampanye pasangan Subandi–Mimik telah dilaporkan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan dan diaudit oleh lembaga terkait.
Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Mohammad Sujayadi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Yaitu terkait pengakuan Mulyono Wijayanto yang mengklaim sebagai ketua tim pemenangan dan menyebut dana Rp28 miliar digunakan untuk kampanye.
“Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa pengakuan saudara Mulyono itu tidak benar. Yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi tim pemenangan, baik sebagai ketua maupun anggota,” tegas Sujayadi.
Sujayadi merinci, dana kampanye pasangan Subandi-Mimik tercatat sebesar Rp990 juta. Dana tersebut berasal dari Partai Gerindra sebesar Rp625 juta, Partai Golkar Rp240 juta, serta kontribusi relawan Rp125 juta.
“Totalnya Rp990 juta. Dana ini diketahui dan ditandatangani oleh pasangan calon, serta dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Sidoarjo sesuai aturan,” kata Sujayadi.
Terkait dugaan aliran dana kampanye dari Mulyono Wijayanto, Sujayadi menegaskan tidak pernah ada penerimaan dana, baik uang tunai maupun fasilitas lainnya, dari yang bersangkutan.
“Secara faktual, tim pemenangan Bandi-Mimik tidak pernah menerima dana sepeser pun dari saudara Mulyono,” tegas Sujayadi.
Seperti diketahui penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa tiga saksi, yakni Sekretaris Tim Pemenangan Mohammad Sujayadi, admin pemenangan bernama Amin, serta notaris PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Dari hasil klarifikasi, penyidik memastikan Mulyono Wijayanto tidak masuk dalam struktur resmi tim pemenangan Subandi-Mimik. (HS/E-4)
LAPORAN dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp28 miliar yang mencatut nama Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Mabes Polri resmi naik ke tahap penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved