Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Bupati Sidoarjo Subandi akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali, setelah sebelumnya Gus Muhdor ditahan KPK dalam dugaan kasus korupsi pemotongan dana insentif.
Penunjukkan Plt itu ditandai dengan penyerahan SPT dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024 oleh Bobby Soemiarsono Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur.
“Selaku wakil pemerintah pusat di daerah antar provinsi memberikan penugasan kepada Pak Wakil Bupati sebagai Bupati Sidoarjo,” kata Bobby di Surabaya.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Kantongi Rp2,7 M dari Korupsi Dana Insentif ASN
Penunjukkan Subandi sebagai Plt ini sudah sesuai Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C. Yang menyebut, apabila seorang kepala daerah menjalani masa tahanan maka tidak bisa menjalankan roda pemerintahan.
“Agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, maka tugas dilaksanakan bapak wakil bupati (Subandi) selaku Plt bupati yang tugasnya paling penting menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya.
Pj Sekdaprov Jatim itu menyatakan masa jabatan Subandi selalu Plt Bupati Sidoarjo itu akan berakhir pada saat pelantikan bupati baru yang terpilih di Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga : Sudah 3 Bupati Sidoarjo Terseret Korupsi, Ini Sosok dan Kasusnya
“Jadi tergantung hasil pilkada 27 november nanti. Jadi pada saat dilantik dengan maka jabatan beliau sebagai plt berakhir,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Subandi mengaku bakal fokus untuk segera bekerja dan menjalankan roda pelayanan publik kepada warga Sidoarjo.
Meski begitu, Subandi mengaku cukup prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ketua DPC PKB Sidoarjo itu juga mengaku akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita prihatin dengan kejadian di Sidoarjo, tentu kita hormati proses hukum,” kata Subandi. (FL/Z-7)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
KPU Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.
Putusan 4 tahun 6 bulan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU KPK menuntut hukuman enam tahun empat bulan pada terdakwa.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdor Ali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved