Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar klaim mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang menyebut gajinya di Blackstone Inc bukan gratifikasi.
“Ya teman-teman pasti tahu, ketika mengikuti proses persidangan, hampir semua terdakwa korupsi itu kan membantah. Pengalaman saya sebagai jaksa hampir 99,9 persen lah, seluruh terdakwanya itu membantah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (25/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan persidangan merupakan tempat untuk adu argumentasi antara jaksa dan terdakwa. Nantinya, pendapat yang tertuang akan dinilai hakim untuk memutuskan pihak yang bersalah.
Baca juga : Korupsi LNG, KPK Berpeluang Jerat Eks Pejabat Pertamina Lain
“Dan itu (klaim Karen) hal yang wajar, silakan saja karena ini kan berbeda pandangan ya antara jaksa KPK dengan hakim yang nanti akan memutuskan, termasuk dengan terdakwa,” ujar Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menuduh satu pihak menerima gratifikasi. Kecukupan bukti dipastikan diutamakan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan.
“Tentu kami harus ada subjektif ketika menetapkan seorang sebagai tersangka dan membawanya pada proses persidangan sebagai terdakwa, tetapi, kami harus objektif ketika kemudian menyelesaikan,” ucap Ali.
Baca juga : Usai Loloskan Proyek LNG ke Texas, Karen Agustiawan Minta Jabatan ke Perusahaan AS
Kubu terdakwa juga dinilai biasanya melihat permasalahan dari sisi subjektif. Majelis diharap mengesampingkan hal tersebut dan mengutamakan kecukupan bukti.
“Nah, maka keputusannya dari majelis hakim yang harus pada posisi objektif, dan ketika memutus dia (hakim) juga harus objektif. Hakim kan posisinya itu (objektif),” ujar Ali.
Sebelumnya, Karen Agustiawan mengamini telah menerima gaji dari perusahaan asing Blackstone Inc. Tapi, pendapatan itu ditegaskan masuk ke rekeningnya usai tidak bekerja di PT Pertamina (persero).
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Perkaya Perusahaan Asal Texas
“(Saya) di Blackstone selama sembilan bulan bekerja dan ada kontrak kerjanya yang ditandatangani pada November 2014 setelah satu bulan resign dari Pertamina,” kata Karen dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.
Karen mengatakan bahwa dirinya menerima gaji dari Blackstone Inc selama sembilan bulan. Total uang yang diterimanya yakni US$250 ribu.
Menurut Karen, kontrak kerja dari PT Pertamina (Persero) berakhir sejak 13 Agustus 2024. Kemudian, eks dirut perusahaan migas negara itu baru bergabung di Blackstone Inc pada 1 April 2015. (Z-3)
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved