Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan akan segera menjalankan persidangan dengan dakwaan merugikan keuangan negara atas kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
“Inti dakwaan tim jaksa diantaranya perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara sebesar USD113,8 juta,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (4/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan persidangan Karen bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dakwaan sudah diserahkan jaksa ke panitera umum.
Baca juga : Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dalam dakwaan nanti, Karen bakal dituduh memperkaya diri sendiri dan perusahaan asal Texas, Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC. Uang yang masuk ke kantong mantan dirut PT Pertamina Persero itu diduga mencapai Rp1 miliar dan US$104 ribu.
“Termasuk memperkaya Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar US$113,8 juta,” ujar Ali.
Penahanan Karen kini sudah menjadi tanggung jawab pengadilan. Jaksa KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana untuk membacakan dakwaan.
Baca juga : Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok
Kasus ini bermula ketika adanya perkiraan defisit gas di Indonesia pada 2009 sampai 2040. Kemungkinan itu membuat diperlukannya pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lain di Tanah Air.
Karen lantas membuat kebijakan membuat kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG di luar negeri. Salah satunya yakni Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC Amerika Serikat.
Pemilihan perusahaan asing itu dilakukan sepihak. Karen juga tidak melaporkan pemilihan itu ke Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). KPK meyakini langkah itu melanggar hukum.
Baca juga : 10 PNS Kementerian ESDM Didakwa Korupsi Sampai Rp27,6 Miliar
Karen juga tidak melaporkan pemilihan perusahaan asing yang dipilih itu ke pemerintah. Sehingga, pengadaan LNG ini dilakukan atas keputusan satu pihak saja.
Keputusan Karen membuat LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargonya kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
KPK meyakini sikap Karen melanggar aturan yang berlaku. Lembaga Antirasuah dipastikan terus mendalami dugaan ini. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Mampukah dia mengembalikan dan menjaga kepercayaan itu? Apa yang harus dia lakukan?
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Sebanyak 12 tim startup hasil kurasi melakukan presentasi bisnis di hadapan para juri ahli inovasi di Kampus ITB Bandung, Kamis (23/11).
Pertamina Patra Niaga memastikan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1445 H secara optimal.
Pertamina Patra Niaga telah memasarkan produk bitumen untuk mendukung proyek pemeliharaan rutin Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dengan sistem MAP ini bisa tahu kebutuhan real di lapangan seperti apa. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, pemerintah maupun Pertamina bisa melacak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved