Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan diduga minta jabatan di perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Blackstone usai meloloskan proyek pengadaan LNG ke Corpus Christi Liquefaction. Tuduhan itu muncul dalam dakwaan jaksa.
Permintaan itu dikirimkan Karen melalui e-mail ke perusahaan induk Corpus Christi Liquefaction, Cheniere Energy, Inc. Jabatan yang diminta diklaim sebagai kompensasi atas proyek yang diberikan.
“Terdakwa (Karen) juga menyampaikan keinginan untuk mendapatkan posisi di Cheinere Energy, Inc yang merupakan kompensasi terdakwa telah mengamankan kontrak pembelian LNG PT Pertamina Persero dengan Cheniere Energy, Inc,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024.
Baca juga : KPK ke Amerika Dalami Kasus LNG
E-mail itu dikirimkan oleh Karen pada 22 September 2024. Pesan elektronik merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan antara eks dirut PT Pertamina Persero itu dengan Gary Hing dan Angela Acconcia di New York beberapa waktu sebelumnya.
Dalam e-mail itu, Karen meminta posisi senior advisor di Blackstone. Perusahaan itu merupakan salah satu pemilik saham di Cheinere Energy, Inc yang merupakan perusahaan induk dari Corpus Christi Liquefaction.
Tagihan itu juga dilakukan Karen karena berhasil memberikan tambahan komitmen volume di masa mendatang untuk PT Pertamina Persero dari Cheniere Energy, Inc. Karen akhirnya mendapatkan jabatan sebagai salah satu pemilik saham di Cheniere Energy, Inc, untuk bekerja di Blackstone.
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Perkaya Perusahaan Asal Texas
“Terdakwa diberikan jabatan oleh Blackstone sebagai salah satu pemegang saham Cheniere Energy, Inc dengan menempatkan terdakwa sebagai senior advisor pada Private Equity Group yang merupakan salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan Blackstone,” ujar jaksa.
Blackstone juga memberikan uang ke Karen sebagai penerimaan gaji karena menjabat sebagai salah satu pemegang saham di Cheniere Energy, Inc. Dana itu ditampung Karen melalui rekening Bank Mandiri atas namanya.
“Sejak 28 April 2015 hingga 29 Desember 2015, terdakwa menerima uang sekitar Rp1.091.280.281,81, dan USD104.016,65,” ucap jaksa.
Baca juga : Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dalam kasus ini, Karen didakwa melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibat ulahnya, negara merugi USD113.839.186,60.
Dalam kasus ini, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Z-9)
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
PT GTS International Tbk (GTSI), perusahaan pelayaran energi nasional yang fokus pada transportasi dan logistik Gas Alam Cair (LNG), berencana menambah armada baru.
LNG Station Karawang dirancang perseroan untuk menyokong kinerja keuangan dan menjadikan CGAS sebagai mitra strategis pemerintah.
Sebagai penopang ketahanan energi Indonesia di masa depan, proyek gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Lapangan Abadi Blok Masela di Tanimbar, Maluku, kini memasuki babak baru.
Proyek Tangguh Liquefied Natural Gas (LNG) di Papua Barat kembali mendapat dukungan besar setelah Baker Hughes menandatangani kontrak layanan jangka panjang.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Hingga Juli 2025, empat dari lima kargo LNG telah berhasil dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik oleh PGN dan PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved