Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Surya menilai keputusan tersebut sudah final dan mengikat.
Demikian disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers bersama awak media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Surya mengingatkan agar spirit saling menghormati senantiasa hadir dalam semangat kebersamaan membangun bangsa.
"Tetapi juga bersamaan dengan itu saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama. Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama Paslon nomor 1 Bung Anies Baswedan dan Bung Muhaimin Iskandar, NasDem tetap berada menghantarkan perjuangan di Mahkamah Konstitusi," kata Surya.
Baca juga : Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik
Maka ketika Mahkamah Konstitusi telah memberikan keputusannya menolak seluruh gugatan, NasDem menurut Surya menilai bahwa keputusan tersebut final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang dimiliki di negeri ini.
"Saya ingin mengingatkan kita semuanya perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh berhenti tidak boleh juga harus merasa dikucilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita," tambah Surya.
NasDem lanjut dia akan selalu mengutamakan kepentingan nasional yang lebih luas. Pasalnya apabila negeri ini tidak mampu menjaga stabilitas nasionalnya maka menurut dia bakal menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan nasional.
Baca juga : Temui Surya Paloh, Anies Tiba di NasDem Tower
"Indonesia membutuhkan spirit semangat ini, kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi yang sedang berlanjut tapi ketika kompetisi selesai kita harus menghargai, yang kalah menghargai yang menang, yang menang apalagi," kata dia.
Surya juga menilai bahwa semangat tersebut harus menjadi kekuatan bangsa Indonesia karena berbagai ancaman yang bisa melemahkan terhadap seluruh proses perjalanan kehidupan kebangsaan akan bermuara kepada kepentingan rakyat banyak.
Untuk itu lanjut dia dalam semangat perjuangan pembangunan bangsa ke depan sangat dibutuhkan keteladanan dari para elit bangsa ini.
"Keteladanan atas konsistensi sikap, ucapan, dan perbuatannya, dan kita sekarang ini menghadapi satu situasional yang memerlukan sekali upaya untuk menjaga stabilitas nasional," kata Surya. (Z-8)
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyerahan sapi kurban secara simbolis dilakukan di Sekolah Sukma Bangsa Sigi, Jumat (6/6).
Surya Paloh menyerahkan sapi kurban di Masjid Nursiah Daud Paloh. Hewan itu diterima oleh Ketua DKM Masjid Endra.
Salat di Masjid Nursiah Dauh Paloh dipimpin oleh Ustaz Ferdiansyah. Tema khutbah dalam ibadah ini adalah ‘Islam Sebagai Hal yang Bisa Mempersatukan Seluruh Rangkaian Ajaran Nabi Ibrahim’.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/5) siang.
BARU-BARU ini, sejumlah purnawirawan prajurit TNI mengajukan 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap aspiratif terhadap kondisi sosial, ekonomi dan politik terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved