Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Surya menilai keputusan tersebut sudah final dan mengikat.
Demikian disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers bersama awak media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Surya mengingatkan agar spirit saling menghormati senantiasa hadir dalam semangat kebersamaan membangun bangsa.
"Tetapi juga bersamaan dengan itu saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama. Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama Paslon nomor 1 Bung Anies Baswedan dan Bung Muhaimin Iskandar, NasDem tetap berada menghantarkan perjuangan di Mahkamah Konstitusi," kata Surya.
Baca juga : Surya Paloh Prihatin Hakim Konstitusi Telah Menjadi Alat Politik
Maka ketika Mahkamah Konstitusi telah memberikan keputusannya menolak seluruh gugatan, NasDem menurut Surya menilai bahwa keputusan tersebut final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang dimiliki di negeri ini.
"Saya ingin mengingatkan kita semuanya perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh berhenti tidak boleh juga harus merasa dikucilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita," tambah Surya.
NasDem lanjut dia akan selalu mengutamakan kepentingan nasional yang lebih luas. Pasalnya apabila negeri ini tidak mampu menjaga stabilitas nasionalnya maka menurut dia bakal menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan nasional.
Baca juga : Temui Surya Paloh, Anies Tiba di NasDem Tower
"Indonesia membutuhkan spirit semangat ini, kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi yang sedang berlanjut tapi ketika kompetisi selesai kita harus menghargai, yang kalah menghargai yang menang, yang menang apalagi," kata dia.
Surya juga menilai bahwa semangat tersebut harus menjadi kekuatan bangsa Indonesia karena berbagai ancaman yang bisa melemahkan terhadap seluruh proses perjalanan kehidupan kebangsaan akan bermuara kepada kepentingan rakyat banyak.
Untuk itu lanjut dia dalam semangat perjuangan pembangunan bangsa ke depan sangat dibutuhkan keteladanan dari para elit bangsa ini.
"Keteladanan atas konsistensi sikap, ucapan, dan perbuatannya, dan kita sekarang ini menghadapi satu situasional yang memerlukan sekali upaya untuk menjaga stabilitas nasional," kata Surya. (Z-8)
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyerahan sapi kurban secara simbolis dilakukan di Sekolah Sukma Bangsa Sigi, Jumat (6/6).
Surya Paloh menyerahkan sapi kurban di Masjid Nursiah Daud Paloh. Hewan itu diterima oleh Ketua DKM Masjid Endra.
Salat di Masjid Nursiah Dauh Paloh dipimpin oleh Ustaz Ferdiansyah. Tema khutbah dalam ibadah ini adalah ‘Islam Sebagai Hal yang Bisa Mempersatukan Seluruh Rangkaian Ajaran Nabi Ibrahim’.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved