Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Partai NasDem, Effendy Choirie mengatakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres dalam Pemilu.
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu menyampaikan Surya Paloh merasa prihatin melihat kondisi hukum saat ini. Pasalnya, kata Gus Choi, para Hakim MK telah menjadi alat politik.
"Pak Surya memang prihatin melihat negara bangsa ini. Prihatin pada perilaku-perilaku MK yang dulu kita obsesikan dia adalah negarawan-negarawan yang pikirannya untuk kepentingan bangsa dan negara, ternyata mereka sudah menjadi alat-alat politik keluarga, kelompok," ujar Gus Choi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Baca juga : Putusan MK yang Mengubah Syarat Usia Capres-Cawapres Jadi Putusan Terburuk
Kemudian, Gus Choi mengatakan pentingnya memperhatikan etika dalam kehidupan bernegara.
"Sebetulnya negara ini bukan sekedar Undang-Undang, bukan Undang-Undang Dasar, bukan hanya taat pada Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, aturan, tapi sekaligus juga etika, akhlak, moral," ungkapnya
Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Ciptakan Kekacauan Politik
Gus Choi juga mengkritik para Hakim MK yang justru mengabaikan moral dan etika saat memutuskan putusan terkait syarat capres-cawapres.
"Itu yang diabaikan oleh para hakim, diabaikan oleh negara, diabaikan oleh banyak-banyak elite politik, seolah-olah dunia ini kekuasaan kekuasaan uang-uang," tegas Gus Choi.
Gus Choi melihat saat ini aturan dan Undang-Undang di Indonesia dapat diutak-atik oleh kekuasaan demi kepentingan pribadi.
"Undang-Undang yang sudah ada bisa digeser-geser bisa diatur-atur, bahkan direkayasa, konstitusi pun mau diganti, diubah untuk memperpanjang presiden dari dua periode bagaimana menjadi tiga periode. Ini semua pikiran karena pragmatis, karena semata kekuasaan semata mungkin uang, kekayaaan," terang Gus Choi.
Adapun MKMK akan membacakan putusan terkait terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya. Pembacaan putusan itu sedianya akan dilakukan Selasa (7/11).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menerangkan jika terbukti putusan MK melanggar, besar kemungkinan posisi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan diganti.
“Besar kemungkinannya akan jatuh ke Erick Thohir. Dari sekian banyak calon di KIM, ET adalah yang paling dekat dengan Pak Jokowi,” tegas Ray kepada Media Indonesia.
“Apakah Pak Jokowi masih akan ikut cawe-cawe? Saya kira iya. Bahkan tidak menutup kemungkinan beliau menjadi tokoh utamanya KIM,” tambahnya. (Z-4)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved