Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA DPP Partai NasDem, Effendy Choirie mengatakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres dalam Pemilu.
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu menyampaikan Surya Paloh merasa prihatin melihat kondisi hukum saat ini. Pasalnya, kata Gus Choi, para Hakim MK telah menjadi alat politik.
"Pak Surya memang prihatin melihat negara bangsa ini. Prihatin pada perilaku-perilaku MK yang dulu kita obsesikan dia adalah negarawan-negarawan yang pikirannya untuk kepentingan bangsa dan negara, ternyata mereka sudah menjadi alat-alat politik keluarga, kelompok," ujar Gus Choi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Baca juga : Putusan MK yang Mengubah Syarat Usia Capres-Cawapres Jadi Putusan Terburuk
Kemudian, Gus Choi mengatakan pentingnya memperhatikan etika dalam kehidupan bernegara.
"Sebetulnya negara ini bukan sekedar Undang-Undang, bukan Undang-Undang Dasar, bukan hanya taat pada Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, aturan, tapi sekaligus juga etika, akhlak, moral," ungkapnya
Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Ciptakan Kekacauan Politik
Gus Choi juga mengkritik para Hakim MK yang justru mengabaikan moral dan etika saat memutuskan putusan terkait syarat capres-cawapres.
"Itu yang diabaikan oleh para hakim, diabaikan oleh negara, diabaikan oleh banyak-banyak elite politik, seolah-olah dunia ini kekuasaan kekuasaan uang-uang," tegas Gus Choi.
Gus Choi melihat saat ini aturan dan Undang-Undang di Indonesia dapat diutak-atik oleh kekuasaan demi kepentingan pribadi.
"Undang-Undang yang sudah ada bisa digeser-geser bisa diatur-atur, bahkan direkayasa, konstitusi pun mau diganti, diubah untuk memperpanjang presiden dari dua periode bagaimana menjadi tiga periode. Ini semua pikiran karena pragmatis, karena semata kekuasaan semata mungkin uang, kekayaaan," terang Gus Choi.
Adapun MKMK akan membacakan putusan terkait terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya. Pembacaan putusan itu sedianya akan dilakukan Selasa (7/11).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menerangkan jika terbukti putusan MK melanggar, besar kemungkinan posisi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan diganti.
“Besar kemungkinannya akan jatuh ke Erick Thohir. Dari sekian banyak calon di KIM, ET adalah yang paling dekat dengan Pak Jokowi,” tegas Ray kepada Media Indonesia.
“Apakah Pak Jokowi masih akan ikut cawe-cawe? Saya kira iya. Bahkan tidak menutup kemungkinan beliau menjadi tokoh utamanya KIM,” tambahnya. (Z-4)
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
The old soldier never dies, they just fade away. Kalimat yang terasa tepat menggambarkan sosok Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang Manila
Pagi itu perwira tinggi bintang dua itu mengirimkan meme wajahnya dengan tulisan 'Selamat Pagi'. Ritual saya setiap selesai menjalankan salat Subuh ialah menerima sapaan pagi dari Pak Manila.
Jenazah IGK Manila akan disemayamkan di Aula ABN untuk memberikan kesempatan bagi keluarga, sahabat, dan handai taulan memberikan penghormatan terakhir,
Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8) di RS Bunda, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved