Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Ciptakan Kekacauan Politik

Putra Ananda
05/11/2023 21:28
 Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Ciptakan Kekacauan Politik
Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Anwar Usman (tengah)(MI / Susanto)

MUNCULNYA isu polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak lagi murni persoalan Hukum namun diduga sudah mengarah ke ranah politik dan untuk kepentingan pihak pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Pengamat politik, Ujang Komaruddin seiring kondisi terkini pasca putusan MK terkait uji materi batasan usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

"Polemik putusan MK yang terjadi saat ini, sudah seperti bukan lagi dalam konteks hukum atau murni hukum, melainkan saya menduga sudah ditarik ke ranah politik untuk kepentingan tertentu" ujar Ujang Kepada Wartawan, Minggu, (5/11). 

Baca juga : Kader U-40 Golkar Siap Meramaikan Kontestasi Politik Tanah Air

Menurutnya, Putusan MK bersifat final dan polemik ini seharusnya cukup di ranah hukum jangan ditarik ke politik.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil: Putusan MK Jadi Basis Nepotisme dan Dinasti Politik

"Adanya desakan untuk menganulir putusan MK dinilai seperti ada kepentingan politik. Padahal, yang kita tahu selama ini putusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Ujang.

Melihat banyaknya politisi yang menggulirkan isu putusan MK ini, menurut Ujang, semakin jelas terlihat ada pihak yang menggunakannya sebagai "alat" mendegradasi pasangan Prabowo-Gibran. Pasalnya, paslon ini merupakan satu-satunya yang unggul dalam berbagai survei di tanah air.

"Tidak lain arahnya untuk mendegradasi Prabowo-Gibran. Karena, memang pasangan ini yang saat ini memiliki elektabilitas tertinggi di sejumlah survei," tegas Ujang.

Bahkan isu putusan MK ini diduga menjadi cara untuk selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran juga dinilai sebagai bagian dari mendelegitimasi hasil pemilu.

"Isu MK ini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendelegitimasi  Prabowo-Gibran," kata Ujang. 

Selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran. Isu polemik MK juga dikhawatirkan akan menciptakan instabilitas politik indonesia. 

Menurutnya, jika isu ini terus dimainkan maka dapat menciptakan ketidakstabilan politik tanah air dan adanya upaya adu domba ditengah masyarakat.

Sehingga dirinya menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, terlebih putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat.

"Mestinya semua pihak harus menjalankan politik yang sehat ya, politik yang beradab. Agar tetap kondusif di tahun politik, jangan sampai ada upaya mengadu domba yang pada akhirnya merugikan kita semua" tukas dia. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya