Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ada di tangan DPR RI. Jika pembahasannya mengalami jalan buntu dan tidak jelas, Zaenur menilai tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Presiden kan sudah mengirimkan surpres (Surat Presiden) soal RUU Perampasan Aset sejak Mei 2023 ke DPR. Jadi bola itu ada di tangan DPR yang jadi representasi dari partai politik. pembahasan yang terlunta-lunta itu menunjukan tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung pemberantasan korupsi," kata Zaenur saat dihubungi, Senin (22/4).
Zaenur mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja mendorong partai politik pendukungnya di pemerintahan untuk mendesak fraksinya di DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca juga : Presiden Dorong RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Segera Disahkan
Bahkan, menurutnya, bisa saja Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terakit RUU Perampasan Aset sebagaimana diusulkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.
"Kalau usul datang dari anggota DPR itu usul bagus. Tapi kalau atas nama partai itu justru seperti partai cuci tangan, harusnya partai mendesak fraksinya untuk segera melakukan pembahasan di DPR," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi kembali menyinggung pentingnya UU Perampasan Aset untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara. Salah satu urgensi regulasi ini, kata dia, juga untuk memperkecil terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihaknya mendorong DPR segera mengesahkan RUU jadi undang-undang. (Z-11)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved