Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Hakim konstitusi Anwar Usman disebut masih menggunakan ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sejatinya Anwar telah dicopot dari kursi Ketua MK dan digantikan Suhartoyo.
"Iya (masih menggunakan)," kata juru bicara (jubir) MK Fajar Laksono saat dihubungi, Minggu (21/4).
Fajar mengatakan Anwar masih menggunakan ruangan lamanya karena Ketua MK saat ini, Suhartoyo, juga betah menggunakan ruangan lamanya.
Baca juga : Suhartoyo Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK
"Pak Suhartoyo nyaman menggunakan ruang kerja beliau yang berdekatan dengan ruang kerja wakil ketua. Sehingga lebih memudahkan koordinasi," ujar Fajar.
Sebelumnya, Fajar juga membenarkan bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas ketua MK. Namun, ia tidak memerinci fasilitas apa saja yang masih digunakan.
MK akan bertahap melakukan penataan peralihan fasilitas yang sebelumnya digunakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke Suhartoyo. Langkah ini akan dilakukan setelah menuntaskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilu yang berproses di MK.
"MK sudah berencana akan melakukan penataan menyangkut fasilitas itu setelah menuntaskan PHPU ini," jelas Fajar.
Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK berdasarkan putusan Majelis Kehormatan MK pada Selasa, 7 November 2023. Dia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. (Z-11)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved