Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAUAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal larangan pejabat menerima gratifikasi lebaran dikritisi IM57+ Institute. Mereka menilai saran Lembaga Antirasuah itu pada tahun ini bakal diabaikan karena banyaknya skandal yang ada di tubuh KPK.
“Imbauan itu harusnya dicontohkan dahulu oleh KPK. Mana mungkin publik mengikuti apabila (mantan) ketua KPK menjadi tersangka pemerasan, jaksa diperiksa karena permintaan uang Rp3 miliar, penyidik terbukti menerima uang saat mengurus perkara, sampai pada level pelaksana di rutan menerima pemberian,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (1/4).
Praswad menilai KPK sudah bukan panutan pejabat di Indonesia. Karenanya, imbauan dari Lembaga Antirasuah kini diyakini cuma formalitas belaka.
Baca juga : Gagal Rayakan Lebaran Gegara Minta THR
“Imbauan akan bisa diikuti ketika ada contoh yang baik dari KPK,” ucap Praswad.
Sebelumnya, KPK menyebar surat imbauan terkait larangan pejabat menerima gratifikasi jelang idulfitri. Hadiah dari pihak swasta harus dihindari apalagi jika berhubungan dengan jabatan.
“KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idulfitri 2024,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kidung di Jakarta, Rabu (26/3).
Baca juga : KPK: Pejabat Dilarang Terima Hadiah THR Lebaran
Ipi menjelaskan surat edaran ini tiap tahun dikeluarkan KPK jelang idulfitri. Pejabat diharap tidak meminta tunjangan hari raya (THR) ke pihak swasta.
“Permintaan dana dan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang,” ucap Ipi.
Permintaan THR jelang Idul Fitri berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang. Selain itu, kata Ipi, tindakan tersebut juga melanggar kode etik dan berpotensi dipidana. (Z-1)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Ied atau Eid? Temukan penjelasan mana yang benar berdasarkan kaidah Bahasa Arab, asal-usul kata, dan penggunaannya.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Dari Senin (31/3) hingga Minggu (6/4), total pendapatan Pantai Carocok Painan, mencapai Rp608.615.000 yang terdiri dari penjualan tiket masuk dan retribusi parkir.
DALAM rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Aston Bogor Hotel & Resort menghadirkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi para tamu dengan berbagai penawaran menarik.
sejumlah kalangan yang mengamati gejala sosial-keagamaan umat Islam di Indonesia mengkhawatirkan adanya fenomena “abrasi” nilai-nilai Idul Fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved