Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Melalui SE itu, para pejabat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun sebagai tunjangan hari raya (THR) lebaran.
"Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023," ujar juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (10/4).
Ipi menjelaskan pihaknya melarang penerimaan hadiah THR lebaran karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dari para pejabat negara. Pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN pun diminta menggencarkan pelarangan tersebut dan melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Baca juga: KPK Pastikan Kabar Keterlibatan Artis di Kasus Rafael Alun Didalami
"Pimpinan kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah dan BUMN atau BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerja untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," tegas Ipi.
Para pengusaha juga diminta membantu jalannya kebijakan tersebut. Jika ada pengusaha yang dipaksa menyerahkan hadiah kepada pejabat, mereka diminta langsung melaporkannya kepada penegak hukum.
Baca juga: Endar Ngotot Sambangi KPK meski Akses Sudah Dicabut
"Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang," tandasnya. (Z-11)
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Sebanyak 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti kasus dugaan pemerasan ditampilkan di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menyebut praktik pemerasan yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
Menurutnya, baik Immanuel dan menaker mampu menyelesaikan banyaknya permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dalam 10 bulan terakhir.
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved