Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengeluh sudah mendapatkan sanski sosial dari masyarakat sebelum vonis atas kasus yang menjeratnya.
“Kendati patut diduga tak bersalah sebagai asas yang mestinya kita hormati secara bersama-sama, akan tetapi publik telah lebih dulu memberikan sanksi sosial dan sanksi moral terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya, walau belum tentu benar adanya,” kata pengacara Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen dalam pembacaan eksepsi kliennya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/3).
Saksi sosial tidak hanya diberikan ke dirinya, tapi juga keluarganya.
Baca juga : Yasin Limpo Klaim Diproses Hukum Karena Perbedaan Kepentingan Politik
Dia juga menyebut masyarakat melupakan kinerjanya sebagai mentan dalam pemberian sanski sosial itu. Padahal, kata Djamaluddin, Syahrul telah bekerja dengan ikhlas dalam mengupayakan kestabilan pertanian di Indonesia.
“Yang menyedihkan bagi kita sekalian adalah, apabila seorang terdakwa dengan hati yang tulus ikhlas secara, serta telah mengabdi, dan berbakti jiwa raga, serta sebagian besar hidupnya dibaktikan sepenuhnya demi kemajuan bangsa, dan negara yang dicintainy,” ucap Djamaluddin.
Syahrul juga menyebut masyarakat sudah melupakan prestasinya untuk Indonesia selama menjadi mentan. Padahal, kata Djamaluddin, kliennya telah mengharumkan pemerintah di kancah nasional, maupun internasional.
Baca juga : Yasin Limpo Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Hari Ini
“Dengan telah memperoleh segudang prestasi dan penghargaan yang diraihnya baik nasional maupun internasional setelah menjabat sebagai Mentan RI periode 2019-2024,” ujar Djamaluddin.
Syahrul didakwa menerima gratifikasi dan pemotongan dana di Kementerian Pertanian. Total pemotongan dananya yakni Rp44.546.079.044, sedangkan gratifikasi ya yakni Rp40.647.444.494.
Penerimaan dana itu dibantu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.
Dalam kasus pemotongan dana, Syahrul, Kasdi, dan Hatta disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul disangkakan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Z-3)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved