Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggelar sidang etik untuk dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
“(Sidang hari ini) mantan pelaksana tugas (Plt) Keamanan Ketertiban (Kamtib), dan mantan Plt Kepala Rutan (Karutan),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (13/3).
Albertina mengatakan keduanya akan menjalani peradilan etik secara tertutup hingga pembacaan vonis.
Baca juga : 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Beramai-ramai Minta Maaf secara Terbuka
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga menegaskan tidak ada pihak yang boleh masuk ke ruang persidangan selain majelis etik, dan terperiksa. Peradilan itu digelar pagi ini.
“Ya, jam 09.00 WIB,” ucap Syamsuddin.
Di sisi lain, KPK tengah mengusut proses hukum dalam skandal pungli tersebut. Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
Baca juga : Sanksi Minta Maaf Bagi Pelaku Pungli Dinilai Blunder
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
BUPATI Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, beberapa waktu lalu.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Pimpinan DPR mengizinkan MKD mengadakan sidang terbuka di masa reses ini.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhmmad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved