Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam instansi mendapatkan hasil rampasan kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap barang yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Penyerahan barang rampasan negara KPK melalui PSP (penetapan status penggunaan) hibah tidak seremonial belaka,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Minggu (10/3).
Enam instansi itu yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, dan Pemkab Tulungagung.
Baca juga : KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Menurut Nawawi, penyerahan barang rampasan itu sebagai semangat agar pejabat tidak berani melakukan korupsi. Sebab, asetnya akan diambil, dan digunakan oleh orang lain, atau dilelang ke negara.
“Diharapkan kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP hibah ini, yaitu satu, jangan korupsi,” ujar Nawawi.
Penyerahan aset itu juga dilakukan agar penyimpanan barang tidak terlalu lama. Menurut Nawawi, aset lebih berguna dipakai instansi lain, ketimbang terus-terusan dibiarkan.
Baca juga : KPK Sebar Aset Korupsi Rp58,77 Miliar ke Beberapa Instansi
“Lebih membawa kemanfaatan bagi lembaga negara ataupun Pemda di samping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi,” ucap Nawawi.
Enam instansi itu mendapatkan barang berbeda. Kemenkeu diberikan empat tanah dan bangunan milik Edy Gunawan senilai Rp4,5 miliar.
BP2MI mendapatkan dua tanah dan banugunan senilai Rp6,9 miliar. Lalu, BNN diberikan satu tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.
Pemkot Tomohon akan menggunakan dua tanah senilai Rp1,2 miliar. Terus, Pemkab Kediri diberikan dua tanah senilai Rp3,9 miliar.
Pemkab Tulungagung mendapatkan aset paling banyak. Total, mereka diberikan lima tanah, dan bangunan, serta sebuah lahan senilai Rp6,6 miliar. (Z-3)
Penyerahan aset barang rampasan negara ini dilakukan di PT Tinindo Internusa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved