Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta. Aset bisa digunakan dengan catatan penetapan status pengguna (PSP).
“Pemberian hibah dari barang rampasan negara ini diharapkan dapat terkelola dengan baik oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta,“ kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/7).
Aset rampasan yang diberikan tersebut berkaitan dengan kasus pencucian uang yang menjerat terpidana Ade Swasa dan Nurlatifah. Penyerahan didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
Itu meliputi tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,6 miliar. Lokasinya ada di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Melalui kegiatan ini, barang rampasan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Mungki.
Kepala BNN DKI Jakarta Nurhadi Yuwono menyambut baik pemberian aset dari KPK. Aset yang diberikan bakal digunakan sebaik-baiknya.
“Ini menjadi salah satu bentuk support yang sangat berarti bagi BNN Jakarta dalam rangka melakukan upaya-upaya P4GN untuk melindungi generasi dari ancaman bahaya narkotika,” tutur Nurhadi. (Z-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk memperketat pengamanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya upaya menjaga barang hasil rampasan kasus rasuah. itu harus dilakukan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
KPK menerima dua mobil Cherokee milik Rahmat Effendi sebagai hasil rampasan atas putusan Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan terkait tindak pidana rasuah. Aset yang dipasarkan merupakan gabungan dari banyak terpidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Ferrari dan McLaren milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved