Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp9,6 Miliar ke BNN DKI Jakarta

Candra Yuri Nuralam
27/7/2024 07:23
KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp9,6 Miliar ke BNN DKI Jakarta
Rumah Barang Sitaan KPK(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta. Aset bisa digunakan dengan catatan penetapan status pengguna (PSP).

“Pemberian hibah dari barang rampasan negara ini diharapkan dapat terkelola dengan baik oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta,“ kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/7).

Aset rampasan yang diberikan tersebut berkaitan dengan kasus pencucian uang yang menjerat terpidana Ade Swasa dan Nurlatifah. Penyerahan didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe

Itu meliputi tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,6 miliar. Lokasinya ada di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Melalui kegiatan ini, barang rampasan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Mungki.

Kepala BNN DKI Jakarta Nurhadi Yuwono menyambut baik pemberian aset dari KPK. Aset yang diberikan bakal digunakan sebaik-baiknya.

“Ini menjadi salah satu bentuk support yang sangat berarti bagi BNN Jakarta dalam rangka melakukan upaya-upaya P4GN untuk melindungi generasi dari ancaman bahaya narkotika,” tutur Nurhadi. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya