Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

2 Mobil Cherokee Eks Walkot Bekasi ​Diterima KPK

Candra Yuri Nuralam
06/9/2023 06:45
2 Mobil Cherokee Eks Walkot Bekasi ​Diterima KPK
KPK menerima dua mobil Cherokee milik Rahmat Effendi sebagai hasil rampasan atas putusan Mahkamah Agung.(Dok.KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua mobil Cherokee milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kendaraan itu merupakan hasil rampasan terkait kasusnya.

"Bertempat di Rupbasan KPK Cawang telah selesai menerima penyerahan dua unit mobil yang sebelumnya milik terpidana Rahmat Effendi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan mobil pertama yakni Cherokee limited automatic warna hitam bernomor polisi B 1971 KCY keluaran tahun 1995. Satu sisanya yakni Cherokee tahun 2011 warna hitam No Pol D 1106 RC.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi dan Cuci Uang

Perampasan dua mobil itu mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap. Kendaraan itu bakal dijual untuk pemulihan kerugian negara.

"Selanjutnya barang tersebut segera diusulkan untuk dilelang dalam rangka terpenuhinya asset recovery," ucap Ali.

Baca juga: KPK: Pelajar SD sampai SMA Perlu Ditanamkan Sikap Antikorupsi

KPK memastikan bakal terus memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Terpidana kasus lain diharap kooperatif dan tidak menyembunyikan asetnya.

"KPK berharap, para terpidana lainnya juga bersikap kooperatif melaksanakan amar putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap dengan membayar dan melunasi denda dan uang pengganti sebesar yang dinikmatinya," tutur Ali. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya