Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN aset terkait kasus korupsi pada semester satu tahun ini tidak melulu dilelang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyerahkan ke instansi lain untuk digunakan sementara.
Pemakaian itu diatur dalam penetapan status pengguna (PSP). Total, puluhan miliar barang terkait kasus korupsi dipakai oleh instansi lain saat ini.
"KPK juga melakukan PSP atas barang rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi total senilai Rp58,77 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Baca juga: KPK Endus Upaya Perintangan Saat Lukas Enembe Diperiksa di Papua
Satu rumah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nilainya ditaksir mencapai Rp56,74 miliar.
Lalu, KPK juga menyerahkan rumah ke Kementerian ATR/BPN. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,19 miliar. Terakhir, dua mobil digunakan KPK dengan status PSP. Harga dua kendaraan itu mencapai Rp828 juta.
Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Putra Batam Indah terkait Kasus Andhi Pramono
Alex memastikan PSP dalam pengelolaan aset terkait kasus korupsi legal. Tujuannya untuk mengirit dana perawatan.
"Hal tersebut sekaligus untuk meminimalisir pembiayaan dan perawatan," tutur Alex.
(Z-9)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Penyerahan aset barang rampasan negara ini dilakukan di PT Tinindo Internusa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
KPK membagikan sejumlah barang hasil rampasan kasus korupsi keenam instansi untuk dapat dimanfaatkan lembaga tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved