Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PARA advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) batal bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/2). Pasalnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sedang berada di luar Senayan.
Maka, koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus mendesak melalui surat dukungan dan tuntutan agar Hak Angket menjadi solusi membongkar seluruh bentuk pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
“Hak angket di DPR ini bisa terealisasi. Tapi kami tidak bisa langsung diterima Ketua DPR Bu Puan untuk menyampaikan dukungan penggunaan hak angket kecurangan Pemilu ini lantaran beliau tengah berada di luar Senayan. Diarahkan, surat disampaikan lewat bagian Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI," ungkap Petrus, Selasa (27/2).
Baca juga : Para Advokat bakal Temui DPR Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu
Petrus berharap hak angket akan berlanjut kepada impeachment atau pemakzulan Presiden Jokowi.
Petrus mengatakan sudah banyak pakar yang menilai kepala negara diduga terlibat dalam dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Ada juga yang menyatakan Presiden Jokowi tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, karena itu diharapkan dalam hak angket itu bisa berlanjut kepada impeachment," terangnya.
Baca juga : Tolak Hasil Pemilu Curang, FPPJ Sidoarjo Desak DPR Segera Laksanakan Hak Angket
“Atau kalau misalnya impeachment ini tidak jalan, mungkin saja masyarakat bisa menggunakan kedaulatannya seperti halnya Mei 1998 masyarakat meminta Soeharto turun sebagai presiden," tambahnya.
Petrus berharap proses konstitusional DPR melalui hak angket bisa berjalan baik dan semestinya. Petrus mengaku terus mencermati dinamika wacana penggunaan hak angket.
Diketahui, ada sebagian anggota DPR menolak dan mengarahkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga : Akui Kecurangan Pemilu Masif, Jimly Asshiddiqie Apresiasi Hak Angket
Petrus menyebut anggota DPR yang menolak tahu jika kapasitas kewenangan MK terbatas dalam penyelesaian perselisihan perolehan suara.
Padahal, temuan kecurangan banyak sekali yang harus diungkap oleh pihak penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan.
Petrus menegaskan dugaan keterlibatan Presiden Jokowi dalam kecurangan pemilu juga harus segera ditelusuri.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Petrus menerangkan DPR mampu membongkar dugaan pelanggaran pemilu.
“Mereka yang menolak angket itu sesungguhnya lantaran mendapat tekanan dari pimpinan partainya,” ujarnya.
Hak angket DPR, kata Petrus, seyogyanya bisa menjadi pintu bagi impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden.
“Syaratnya DPR bisa membuktikan keterlibatan Jokowi dalam praktik kecurangan Pemilu 2024,” tandas Petrus. (Z-5)
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan, yang tewas dalam serangan udara Israel.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik akan berkumpul membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan Pemilu lokal.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved