Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tolak Hasil Pemilu Curang, FPPJ Sidoarjo Desak DPR Segera Laksanakan Hak Angket

Heri Susetyo
27/2/2024 09:30
Tolak Hasil Pemilu Curang, FPPJ Sidoarjo Desak DPR Segera Laksanakan Hak Angket
FPPJ Sidoarjo mendesak DPR RI segera melaksanakan hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.(MI/Heri)

FORUM Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) Sidoarjo mendesak DPR RI segera melaksanakan hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Seruan itu disampaikan FPPJ Sidoarjo di sebuah rumah makan di Sidoarjo, Senin malam (26/2). Hadir dalam kegiatan itu Co Captain Timnas Pemenangan AMIN Dhimam Abror Djuraid, para ulama dan puluhan pejuang perubahan.

Dalam pertemuan itu FPPJ Sidoarjo menyatakan menolak hasil Pemilu 2024 yang penuh kecurangan, ketidakadilan, intervensi, dan intimidasi. 

Baca juga : Pengajuan Angket kian Pasti

Mereka juga menyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu 2024. FPPJ Sidoarjo bahkan menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi yang tidak memberikan teladan baik pada pelaksanaan Pilpres 2024.

Koordinator FPPJ Sidoarjo Achmad Yazid mengatakan timnya mendapat banyak laporan tentang kecurangan dari berbagai pihak. Seperti kepala desa yang diintimidasi penyelenggara negara memenangkan salah satu pasangan calon dan laporan tentang penggelembungan suara di TPS.

Hal itu dibuktikan dengan jumlah suara hasil coblosan lebih banyak dari pada jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Belum lagi pembagian sembako yang kuat dugaan disertai arahan untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Baca juga : Angket Pemilu Curang

"Itu adalah pelanggaran dan Pemilu 2024 tidak terlaksana secara jujur dan adil. Maka dari itu FPPJ menolak hasil pemilu yang jelas-jelas curang itu," kata Yazid.

Yazid menegaskan langkah yang bisa diambil setelah menolak hasil pemilu. Pertama, menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK). FPPJ akan berkoordinasi dengan Tim Hukum Nasional untuk menyiapkan bukti dan saksi.

"Mari kita kumpulkan bukti-bukti yang kita temukan untuk saksi-saksi di MK. Apakah siap?" tanya Yazid. 

Baca juga : Dukungan Masyarakat Dorong Pemanggilan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Hadirin pun menjawab lantang, "Siaaap. Lawan."

Langkah kedua di jalur politik melalui penggunaan hak angket di DPR RI. Hak angket ini akan dilakukan partai-partai pengusung di parleman, baik pengusung pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Co Captain Timnas AMIN Provinsi Jatim Dhimam Abror menambahkan, dia dan sejumlah ulama telah bertemu Anies Baswedan di kediamannya di Jakarta. 

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud : Hak Angket Difokuskan ke Dugaan Kecurangan Pemilu

Selama lima tahun memimpin Provinsi DKI Jakarta, tidak pernah memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri. Rumahnya berada di gang kecil, tidak seperti pejabat-pejabat lain.

"Pak Anies menyampaikan pesan, perjuangan belum selesai," kata Abror.

Para ulama juga bertemu langsung dengan tokoh-tokoh nasional yang ikut berjuang menuju perubahan. Pesannya sama, para pejuang perubahan diharapkan tidak berhenti memperjuangkan perubahan demi kemajuan Indonesia di masa depan.

"Ini sudah menjadi gerakan rakyat. Kita semua adalah pejuang perubahan. Jangan berhenti," tegasnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya