Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Para Advokat bakal Temui DPR Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/2/2024 10:03
Para Advokat bakal Temui DPR Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu
Ilustrasi(MI)

Para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara bakal menemui pimpinan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (27/2). Rencananya, mereka akan menyampaikan dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR tentang Kecurangan Pemilu 2024.

“Kami juga akan menyampaikan penolakan terhadap presiden dan wakil presiden hasil pemilu curang,” tegas Petrus, Selasa (27/2).

Koordinator TPDI sekaligus Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus juga mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Petrus menilai Jokowi pantas diturunkan dari jabatannya sebagai kepala negara karena berbagai aksinya yang melanggar aturan-aturan.

Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu

”Negeri kita tercinta Indonesia saat ini sesungguhnya tengah dipimpin oleh seorang presiden yang diduga melanggar hukum dan tidak lagi memenuhi syarat konstitusi sebagai presiden,” kata Petrus.

Jika DPR tidak menyatakan pendapat dan tidak memproses pemakzulan itu, Petrus mengemukakan setidaknya rakyat akan menggunakan kedaulatannya untuk memaksa Jokowi mundur dari jabatan presiden.

“Sebagaimana rakyat pernah berhasil menuntut Soeharto mundur dari jabatan presiden pada Mei 1998,” tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya