Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
CALON Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan hak angket bisa dilakukan terhadap pemerintah.
"Memang kalau KPU dan Bawaslu tidak bisa diangket," katanya di Yogyakarta, Minggu (25/2).
Ia menegaskan, penggunaan hak angket bisa dilakukan terhadap pemerintah yang terkait dengan kebijakan-kebijakan dan anggaran. Secara tegas, Mahfud MD mengungkapkan, hak angket merupakan hak konstitusi dan DPR merupakan institusi yang memiliki kewenangan untuk menggunakan hak angket.
Baca juga : Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket
Hak angket, lanjutnya, merupakan hak DPR untuk melakukan angket atau pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut Mahfud, hasil hak angket memang tidak bisa mengubah keputusan KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya. Namun, ujarnya, memiliki jalur tersendiri.
Sedangkan pemeriksaan dalam hak angket, ujar Mahfud menegaskan, adalah yang terkait dengan kebijakan dalam penggunaan anggaran dan wewenang.
Baca juga : Soal Polemik Waktu Sengketa, KPU: Pemilu 2024 Berbeda dengan 2019
"Bahwa penggunaan hak angket itu nantinya kemudian ada yang terkait dengan KPU, itu soal lain," ujarnya.
"Kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh. Kan kebijakan yang dikaitkan dengan Pemilu yang diperiksa pemerintah, tetep pemerintah. Itu tinggal politiknya saja, kalau bolehnya sangat-sangat boleh. Kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan ataupun juru bicara-juru bicara untuk menyatakan bahwa angket itu tidak cocok untuk pemilu," tegasnya.
"Siapa bilang ndak cocok? Bukan Pemilunya, tapi kebijakannya yang berdasar kewenangan tertentu. Tapi itu urusan DPR dan urusan parpol ya, saya ndak ikut. Karena saya ndak punya wewenang. Tapi kalau sebagai ahli hukum ditanya apakah boleh, o boleh, amat sangat boleh," jelasnya. (Z-5)
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved