Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
CALON Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan hak angket bisa dilakukan terhadap pemerintah.
"Memang kalau KPU dan Bawaslu tidak bisa diangket," katanya di Yogyakarta, Minggu (25/2).
Ia menegaskan, penggunaan hak angket bisa dilakukan terhadap pemerintah yang terkait dengan kebijakan-kebijakan dan anggaran. Secara tegas, Mahfud MD mengungkapkan, hak angket merupakan hak konstitusi dan DPR merupakan institusi yang memiliki kewenangan untuk menggunakan hak angket.
Baca juga : Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket
Hak angket, lanjutnya, merupakan hak DPR untuk melakukan angket atau pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut Mahfud, hasil hak angket memang tidak bisa mengubah keputusan KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya. Namun, ujarnya, memiliki jalur tersendiri.
Sedangkan pemeriksaan dalam hak angket, ujar Mahfud menegaskan, adalah yang terkait dengan kebijakan dalam penggunaan anggaran dan wewenang.
Baca juga : Soal Polemik Waktu Sengketa, KPU: Pemilu 2024 Berbeda dengan 2019
"Bahwa penggunaan hak angket itu nantinya kemudian ada yang terkait dengan KPU, itu soal lain," ujarnya.
"Kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh. Kan kebijakan yang dikaitkan dengan Pemilu yang diperiksa pemerintah, tetep pemerintah. Itu tinggal politiknya saja, kalau bolehnya sangat-sangat boleh. Kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan ataupun juru bicara-juru bicara untuk menyatakan bahwa angket itu tidak cocok untuk pemilu," tegasnya.
"Siapa bilang ndak cocok? Bukan Pemilunya, tapi kebijakannya yang berdasar kewenangan tertentu. Tapi itu urusan DPR dan urusan parpol ya, saya ndak ikut. Karena saya ndak punya wewenang. Tapi kalau sebagai ahli hukum ditanya apakah boleh, o boleh, amat sangat boleh," jelasnya. (Z-5)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved