Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 13 Februari 2024. Aduan berkaitan dengan dugaan rasuah dalam pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5.
“(Hari ini kami) melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian Pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.
Julius mengatakan laporan ini dilakukan setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengumpulkan sejumlah data. Informasi yang didapatkan diklaim cukup untuk membuat KPK bergerak.
Baca juga : KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage
“Menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujar Julius.
Julius mengamini pihaknya belum bisa memastikan keabsahan data yang dibawanya ke KPK. Tapi, kata dia, Lembaga Antirasuah bisa melakukan penelusuran dari informasi yang diberikan dalam laporan tersebut.
“Apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu,” ucap Julius.
Baca juga : KPK Didorong Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage
KPK juga diharap menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan jet tempur ini. Apalagi, kata Julius, kabarnya sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
“Karena ini kaitannya dengan anggara negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka,” terang Julius.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widyoko meyakini KPK bisa menindaklanjuti kabar ini. Apalagi, dugaan itu dikabarkan juga diusut oleh negara lain.
Baca juga : Indonesia Butuh Pemimpin Nasional yang Bersih dari Korupsi
“Jadi, sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani yang informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri,” ujar Danang.
KPK juga diharap membuka ruang kerja sama dengan otoritas penegak hukum Uni Eropa untuk mendalami kabar tersebut. Pencarian bukti diminta segera dilakukan.
“Saya kita KPK harus mulai bergerak melakukan penyidikan kerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal agar kemudian bisa ditingkatkan stratusnya menjadi penyidikan,” kata Danang.
Baca juga : Lembaga Anti Korupsi Uni Eropa Usut Pembelian 12 Pesawat Jet Tempur Mirage Qatar
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan koalisi masyarakat sipil ini berhak membuat laporan atas skandal dugaan korupsi yang menyeret Prabowo ini. KPK juga diminta mengusut kabar pejabat Kemenhan yang menerima suap dalam pengadaan jet itu.
“Kami tentu menyerahkan hasil analisa dari sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada KPK, ada juga informasi yang tersebar beberapa hari atau beberapa minggu ke belakang terkait dengan indikasi kick back (suap) diterima oleh pejabat di Kementerian Pertahanan,” terang Kurnia.
Skandal korupsi yang menyeret Prabowo bahkan sampai diberitakan di media asing. Karir politik calon presiden nomor urut dua itu pun disebut bisa terancam dengan dugaan ini.
Baca juga : Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19
Dugaan korupsi ini terendus karena adanya penggelembungan pembelian jet bekas. Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 dengan harga USD23 juta sampai USD35 juta.
Namun, Prabowo menyetujui harga di atas tawaran yakni USD66 juta untuk satu pesawat jet tua. Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo. (MGN/Z-4)
Baca juga : Yusril Bantah Isi Berita Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Qatar
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved