Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat menyampaikan peringatan kepada Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri agar menjaga proses demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu benar-benar berlangsung jujur dan adil (jurdil).
"Pemilu harus jurdil, menghasilkan suara rakyat, menghasilkan tokoh yang dipilih oleh rakyat, bukan melalui kecurangan atau konspirasi," kata Adhi Massardie, Jubir Gerakan Penyelamat Demokrasi dan Keadilan Rakyat, dalam konperensi pers di NAM Center, Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/2/2024) sore.
Adhi Massardie yang mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid, meminta pemerintah memperhatikan suara-suara yang disampaikan kalangan kampus, masyarakat sipil, tokoh-tokoh nasional, bahkan tokoh-tokoh agama terhadap pelaksanaan demokrasi di tanah air yang cenderung menyimpang.
Baca juga : Ketua Fourbes Minta Presiden, KPU, dan Bawaslu Jaga Netralitas dan Junjung Etika
Untuk itu, Adhi meminta meminta menghentikan dulu iklan 'Pemilu Damai' sebelum azas Jurdil betul-betul dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Pemerintah Kelewatan
Terkait maraknya suara kerisauan dari kalangan kampus itu, mantan Menteri Sosiak (Mensos) Bachtiar Chamsyah mengatakan, kondisi saat ini seperti tahun 1966 saat Bung Karno yang saat itu sudah ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup akan jatuh.
Baca juga : Sivitas Akademika Unsoed Desak Jokowi Utamakan Kepentingan Negara
"Kondisi yang sama juga terjadi pada 1998 saat Pak Harto hampir-hampir seperti presiden seumur hidup," jelasnya.
"Kampus-kampus bergejolak itu artinya ada kondisi berbahaya bagi masa depan bangsa," tutur Bahtiar.
Sementara mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyoroti kekuasaan Presiden Jokowi yang kelewatan, mengatur perubahan konstitusi untuk mempertahankan kekuasaannya melalui pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca juga : Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Presiden Jokowi Berada di Koridor Demokrasi yang Benar
"Kami akan selamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," tegas Soenarko seraya menambahkan, pihaknya akan melakukan segala cara untuk menegakkan kedaulatan rakyat.
Soenarko menyebut Jokowi tidak tahu malu jika tidak mendengar keprihatinan publik yang disampaikan kalangan kampus dan tokoh-tokoh masyarakat.
Adhi menambahkan, dirinya merasa akan ada 'goro-goro' atas sikap cuek Presiden Jokowi terhadap suara keprihatinan kalangan kampus, tokoh-tokoh nasional, dan para pemimpin agama.
Baca juga : Perkuat Kelembagaan Bawaslu Jakbar Siap Sukseskan Pemilu 2024
Jika terjadi sesuatu, Adhi Massardi mengingatkan tugas TNI dan Polri adalah mengamankan Presiden bukan kekuasaan.
"Kekuasaan itu milik rakyat, bukan Presiden atau Pemerintah," tegas Adhi .
Sejumlah tokoh hadir dalam kesempatan itu antara lain Ahmad Yani (Pengacara), Prof. Hafidz Abbas (mantan Ketua Komnas HAM), dan Syahganda Nainggolan (SMC), Edy Mulyadi (Aktivis), dan Hendry Harmen. (S-4)
Dua tokoh nasional dengan dedikasi luar biasa dianugerahi Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada tokoh Board Prasasti di Istana Negar
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh nasional. Itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Indonesia.
Duta Besar RI untuk Rumania dan Republik Moldova, Meidyatama Suryodiningrat, menyerukan agar WNI terus merawat persatuan serta menjadi duta bangsa di mana pun berada.
Ki Hajar Dewantara: Pelopor pendidikan Indonesia. Biografi lengkap, perjuangan, dan warisan abadi bagi kemajuan bangsa.
BJ Habibie: Visioner teknologi, Bapak Bangsa Indonesia. Kisah hidup inspiratif, kontribusi, dan warisan abadi.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved