Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA yang berasal dari Forum Alumni UI dan Aktivis 98 Tegak Lurus Reformasi bergabung dalam Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Mereka menuntut segera dilakukankannya penuntasan 12 kasus kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat serta menentang keras praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Saat ini praktik KKN disebutnya semakin masif dilakukan penguasa bersama kroninya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga : Gelar Aksi Kamisan, Benny Rhamdani Ajak Aktivis Jaga Kesakralan Istana Negara
Aksi massa dengan orasi yang dilakukan para aktivis tersebut berlangsung sejak pukul 15 WIB di depan Istana Negara.
Terlihat sejumlah tokoh aktivis reformasi turut bergabung dan memberikan orasi dalam aksi tersebut Di antara nya Eep Saefuloh Fatah, Usman Hamid, Connie Rakahundini hingga mantan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.
“Kami menuntut janji komitmen Presiden Jokowi terkait penuntasan 12 kasus pelanggaran HAM berat," ungkap para aktivis.
Baca juga : Singgung Persoalan HAM, Benny Rhamdani Berharap Generasi Muda tidak Melupakan Sejarah
Hal tersebut sebagaimana pernyataan pers dari Presiden RI tentang pelanggaran HAM berat pada 11 Januari 2023.
Selain itu, merujuk pada komitmen Presiden terkait Keppres No 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang telah memberikan laporan lengkap dan rekomendasi tim kepada Presiden Jokowi.
Para aktivis berharap generasi Z juga mempelajari sejarah reformasi yang terbukti terjadinya peristiwa penghilangan paksa secara sadis dan brutal terhadap orang-orang dan aktivis reformasi selama kurun waktu 1997-1998 .
Baca juga : Prabowo Klaim Korban Penculikan Dikembalikan, PBHI: Memang Belanja di Warung?
Aksi penghilangan paksa disebut sebagai bagian dari tindakan pembungkaman aktivis yang anti-Orde Baru yang sudah berkuasa selama 32 tahun secara otoriter dan penuh KKN dibawah kepemimpinan Suharto pada saat itu.
Kasus tersebut diakui masuk dalam pernyataan Presiden Jokowi terkait daftar 12 pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan Letjen TNI Prabowo Subianto.
Saat ini Prabowo maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 dan berpasangan dengan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang dukungan penuh Presiden Jokowi.
Baca juga : Kasus Penculikan Aktivis 1998 Bukan Gosip
Para aktivis menilai Gibran yang maju dengan melanggar etika dan konstitusi dengan bantuan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang juga paman dari Gibran sebagai bentuk nepotisme.
Kasus penghilangan paksa tersebut sebagaimana kita ketahui telah disidangkan Dewan Kehormatan Perwira yang berujung pada pemecatan Letjen TNI Prabowo Subianto dari TNI oleh Jenderal Wiranto pada 25 Agustus 1998.
Sampai dengan saat ini nasib para aktivis yang dihilangkan secara paksa tersebut belum jelas nasib mereka dan mereka yang terlibat belum juga diadili dalam pengadilan HAM.
Baca juga : Ada Pelaku Kejahatan Melenggang Menuju Kursi Istana
"Ironinya secara terang-terangan dan vulgar bahkan anak bungsu Presiden Jokowi yang bernama Kaesang Pangarep tiba-tiba dijadikan sebagai Ketua Umum Partai PSI," kata Manik Marganamahendra dari Forum Alumni UI.
"Bersama menantunya juga turut mendukung capres Prabowo Subianto yang patut diduga kuat terkait dengan peristiwa penghilangan paksa aktivis berdasarkan Hasil Keputusan Dewan Kehormatan Perwira TNI pada Agustus 1998," paparnya.
"Atas dasar itulah kami melihat bahwa penuntasan 12 kasus pelanggaran HAM berat termasuk penghilangan paksa aktivis anti-Orde Baru terbukti hanya menjadi janji-janji muluk yang tidak akan pernah ditepati Jokowi," jelas Manik.
Baca juga : Benny Rhamdani Sebut Prabowo Alihkan Subtansi Pertanyaan Ganjar soal Lokasi Makam Aktivis 98
"Bahkan semakin menimbulkan rasa sedih dan kecewa publik yang sangat mendambakan rasa adil dan keadilan,” ucap Manik. (RO/S-4)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8) malam.
ISTRI Presiden Prancis, Brigitte Macron meninggalkan Istana Merdeka setelah mengantar suaminya Emmanuel Macron bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rabu (28/5).
PRESIDEN Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, (5/5).
Kunjungan ini juga diharapkan menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kolaborasi antara Indonesia dan Fiji.
MENTERI Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menegaskan revisi UU No. 34 Tahun 2011 tentang TNI atau revisi UU TNI tak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved