Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RATUSAN orang yang tergabung dalam Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2). Mereka ingin 'menjaga' kesakralan Istana sebagai simbol kedaulatan rakyat.
Istana tak boleh dimasuki oleh orang yang cacat sejarah, cacat kejahatan kemanusiaan, dan cacat moral. "Kami akan jaga, kami akan barikade," pekik Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani.
Orang yang diduga sebagai pelanggar HAM, seperti yang dimaksud Benny dan para aktivis, ialah Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02. Mereka tak ingin Prabowo memasuki Istana Negara, memimpin bangsa, usai memenangkan Pilpres 2024.
Baca juga : Tim Prabowo-Gibran tidak Hadir pada Dialog Mengenai HAM
"Hingga hari ini, hukum tidak pernah menyentuh Prabowo. Rekomendasi DPR sudah dikeluarkan, rekomendasi Komnas HAM juga sudah dilakukan. Tapi, negara seolah-olah takluk kepada seorang Prabowo," tutur Benny.
Para aktivis, kata dia, menuntut agar dibentuknya peradilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo. Pihaknya tak ingin Prabowo maupun orang yang diduga pelanggar HAM lainnya diberikan impunitas atau pembebasan dari hukuman.
Aksi Kamisan telah berlangsung selama 17 tahun, namun hingga kini belum direspons oleh Presiden Republik Indonesia. Ratusan orang dari elemen masyarakat sipil hadir dalam aksi tersebut. Mayoritas peserta mengenakan pakaian berwarna serba hitam.
Baca juga : Mahfud MD Mundur, Prabowo Subianto Juga Ditunggu Mundur
Hadir pula Maria Catarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan. Sumarsih yang sudah 17 tahun menuntut keadilan atas kematian putranya sepakat bahwa pengadilan HAM ad hoc harus segera dibentuk.
Tujuan pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan seluruh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya yang terjadi pada 1998.
Sebelum mendatangi Istana, para aktivis sempat berziarah ke makam pahlawan reformasi atau korban dari Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Mereka nyekar ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. (J-2)
Dia menerima dana Rp6,3 juta dari seorang pedagang bernama Saniah untuk disalurkan ke pemilik lapak terdampak penertiban
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved