Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN orang yang tergabung dalam Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2). Mereka ingin 'menjaga' kesakralan Istana sebagai simbol kedaulatan rakyat.
Istana tak boleh dimasuki oleh orang yang cacat sejarah, cacat kejahatan kemanusiaan, dan cacat moral. "Kami akan jaga, kami akan barikade," pekik Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani.
Orang yang diduga sebagai pelanggar HAM, seperti yang dimaksud Benny dan para aktivis, ialah Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02. Mereka tak ingin Prabowo memasuki Istana Negara, memimpin bangsa, usai memenangkan Pilpres 2024.
Baca juga : Tim Prabowo-Gibran tidak Hadir pada Dialog Mengenai HAM
"Hingga hari ini, hukum tidak pernah menyentuh Prabowo. Rekomendasi DPR sudah dikeluarkan, rekomendasi Komnas HAM juga sudah dilakukan. Tapi, negara seolah-olah takluk kepada seorang Prabowo," tutur Benny.
Para aktivis, kata dia, menuntut agar dibentuknya peradilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo. Pihaknya tak ingin Prabowo maupun orang yang diduga pelanggar HAM lainnya diberikan impunitas atau pembebasan dari hukuman.
Aksi Kamisan telah berlangsung selama 17 tahun, namun hingga kini belum direspons oleh Presiden Republik Indonesia. Ratusan orang dari elemen masyarakat sipil hadir dalam aksi tersebut. Mayoritas peserta mengenakan pakaian berwarna serba hitam.
Baca juga : Mahfud MD Mundur, Prabowo Subianto Juga Ditunggu Mundur
Hadir pula Maria Catarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan. Sumarsih yang sudah 17 tahun menuntut keadilan atas kematian putranya sepakat bahwa pengadilan HAM ad hoc harus segera dibentuk.
Tujuan pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan seluruh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya yang terjadi pada 1998.
Sebelum mendatangi Istana, para aktivis sempat berziarah ke makam pahlawan reformasi atau korban dari Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Mereka nyekar ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. (J-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFA menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved