Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
CO-Captain Timnas Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Thomas Lembong atau Tom Lembong menyebutkan proyek yang dibangun pemerintah saat ini tidak menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas.
Pasalnya, lanjut Thomas, kebanyakan proyek yang dibangun pemerintah, mengarah ke sektor yang padat modal, bukan program padat karya.
"Kami melihat bahwa sebetulnya yang menjadi masalah utama adalah ketimpangan. Jadi, sejauh ini ekonomi kita dimotori oleh segelintir sektor saja," kata Thomas Lembong saat jumpa pers di Kupang, Rabu (31/1) sore.
Baca juga : Miskinkan Koruptor, Anies Baswedan dan Cak Imin Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Sektor padat modal yang dibangun pemerintah antara lain tambang batu bara, tambang nikel, perkebunan sawit, kopi, kakao dan smelter yang menghabiskan biaya hingga ratusan miliar rupiah.
Sektor-sektor tersebut hanya dinikmati segelintir orang atau berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 20% sedangkan para pemilik modal atau pemilik tambang hingga perkebunan sawit berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi sebesar 10%.
"Mungkin mereka (pemilik modal) lebih sering belanja ke Jakarta, plesiran ke Bali, efek positifnya tambahan konsumsi," sebutnya.
Baca juga : Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Timnas Amin Santai
Karena itu, bagi Dia, total kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi sebesar 30% saja.
Mantan Menteri Perdagangan itu mencontohkan penjualan sepeda motor pada 2013 sebanyak 8 juta unit per tahun, namun terus menurun dalam 10 tahun terakhir, mulai turun dari 7,5 juta unit kemudian 7 juta unit, 6,5 juta unit dan terakhir 5 juta unit.
"Turun dari 8 juta unit berarti turun satu per tiga dalam 10 tahun terakhir," ujarnya.
Baca juga : Ranking Indeks Persepsi Korupsi 2023 Turun Bukti Merosotnya Daya Saing Indonesia
Padahal menurutnya, pemilik sepeda motor atau warga yang mampu mengajukan kredit sepeda motor adalah simbol masyarakat kelas menengah. Sebuah keluarga, begitu seorang anggota keluarga memenuhi syarat kredit motor tanda dia masuk ke kelas menengah.
"Anies-Muhaimin bermaksud mengubah semua. Ini strategi ekonomi yang gagal karena tujuannya memperkaya segelintir orang. Kita harus geser fokus dari sektor-sektor tersebut kepada sektor-sektor di mana kita semua berada. di mana mayoritas populasiu kita bergerak," kata Thomas Lembong. (PO)
Baca juga : Luhut Sebut RI-Tiongkok Kembangkan Baterai Lithium, Tom Lembong: Harganya Terus Turun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved