Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CO-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Advokat Lingkar Nusantara terkait dugaan penghasutan masyarakat atas unggahan pasal yang masih diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat media sosial.
Atas laporan itu, Timnas Amin menyikapinya dengan santai. Juru bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum Advokat Lingkar Nusantara dalam melaporkan Tom. Sebab, langkah mereka dinilai masih dalam koridor legal secara hukum.
"Biar publik saja yang menilai tepat atau tidak dan pantas atau tidaknya (laporan tersebut)," kata Billy kepada Media Indonesia, Selasa (30/1).
Baca juga: Jokowi Panik, Makin Vulgar Memihak Kubu Prabowo-Gibran
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya sudah menerima berkas laporan tersebut. Bawaslu, sambungnya, masih akan mengkaji laporan yang dibuat pada Senin (29/1) tersebut untuk menentukan terpenuhi tidaknya syarat formil maupun materiel.
"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Perbawaslu 7 untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiel," kata Puadi.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Jokowi Turun Gunung
Laporan Advokat Lingkar Nusantara itu dibuat atas nama anggotanya, yakni Hendarsam Marantoko dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 053/LP/PP/RI/000.00/I/2024. Dalam laporannya, Hendarsam menilai pasal yang diunggah Tom Lembong, yaitu Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemilu di akun Instagram adalah palsu.
Pasal itu berbunyi bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri, meskipun telah bercerai dengan pasangan calon, maupun calon anggota legislatif.
Menurut Hendarsam, pasal yang diunggah Tom itu palsu karena tidak tercantum dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang masih berlaku sampai saat ini. Adapun pasal yang diunggah Tom merupakan pasal yang dimohonkan untuk diubah lewat uji materi di MK. (Tri/Z-7)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Bagaimana pula peluang dia dalam kontestasi politik nasional, utamanya di Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Cak Imin menegaskan bahwa fase pemulihan pasca tanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan yang terintegrasi.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Kemenko PM kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved