Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
CO-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Advokat Lingkar Nusantara terkait dugaan penghasutan masyarakat atas unggahan pasal yang masih diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat media sosial.
Atas laporan itu, Timnas Amin menyikapinya dengan santai. Juru bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum Advokat Lingkar Nusantara dalam melaporkan Tom. Sebab, langkah mereka dinilai masih dalam koridor legal secara hukum.
"Biar publik saja yang menilai tepat atau tidak dan pantas atau tidaknya (laporan tersebut)," kata Billy kepada Media Indonesia, Selasa (30/1).
Baca juga: Jokowi Panik, Makin Vulgar Memihak Kubu Prabowo-Gibran
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya sudah menerima berkas laporan tersebut. Bawaslu, sambungnya, masih akan mengkaji laporan yang dibuat pada Senin (29/1) tersebut untuk menentukan terpenuhi tidaknya syarat formil maupun materiel.
"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Perbawaslu 7 untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiel," kata Puadi.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Jokowi Turun Gunung
Laporan Advokat Lingkar Nusantara itu dibuat atas nama anggotanya, yakni Hendarsam Marantoko dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 053/LP/PP/RI/000.00/I/2024. Dalam laporannya, Hendarsam menilai pasal yang diunggah Tom Lembong, yaitu Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemilu di akun Instagram adalah palsu.
Pasal itu berbunyi bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri, meskipun telah bercerai dengan pasangan calon, maupun calon anggota legislatif.
Menurut Hendarsam, pasal yang diunggah Tom itu palsu karena tidak tercantum dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang masih berlaku sampai saat ini. Adapun pasal yang diunggah Tom merupakan pasal yang dimohonkan untuk diubah lewat uji materi di MK. (Tri/Z-7)
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Cak Imin sempat heran baru mengetahui informasi tersebut. Ketua Umum PKB itu mengatakan praktik prostitusi itu masalah gawat.
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved