Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
RANKING Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2023 turun menjadi 115 dari 110 pada tahun lalu. Ada makna yang bisa ditafsirkan dari data tersebut.
"(Penurunan) itu mencerminkan merosotnya daya saing kita meskipun tentu korupsi bukan satu-satunya faktor yang menentukan," kata Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Tom Lembong dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Tom mengatakan penurunan ranking itu membawa pengaruh yang besar. Terutama bagi para investor yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 Stagnan
"Orang suka berinvestasi dengan orang terpercaya. Jadi skor-skor seperti ini yang merusak reputasi republik," papar dia.
Tom menyebut data itu juga berpotensi menggerus kepercayaan negara mitra. Dampaknya, yakni merusak daya tarik produk dan jasa seperti pariwisata.
"Di samping skor yang mungkin kuantitatif dan kualitatif, bagi saya ranking tetap bermakna karena itu kompetitif," jelas dia.
Baca juga: Ketua Sementara KPK Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak Efektif
Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei IPK Indonesia 2023 dengan tema korupsi, demokrasi, dan keadilan sosial. IPK Indonesia pada 2023 mendapat skor 34 atau stagnan dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rankingnya merosot dari 110 menjadi 115," ucap Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Sekolah Rakyat juga akan menjadi rumah pemberdayaan bagi anak-anak dari keluarga miskin demi menciptakan sumber daya manusia yang berdaya dan mandiri.
Menko PM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan publik untuk membangun ekosistem jaminan sosial yang kuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved