Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA pemberian bantuan sosial (bansos) berlogo calon tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental dengan konflik kepentingan.
“Terkait dengan bansos yang ada logo-logo calon-calon tertentu, sekali lagi kami di KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, CoI (conflict of interest),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi yang dikutip pada Jumat (26/1).
Alex meminta bansos dengan logo calon tertentu tersebut dihentikan. Sebab, konflik kepentingan merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. “Kita ketahui bersama bahwa konflik kepentingan ini adalah embrio akar persoalan korupsi,” ujar Alex.
Baca juga: Pernyataan Jokowi Tunjukkan Indonesia sudah tak Punya Aturan
Alex mengamini banyak pihak yang terkait dalam pemilu berdalih tidak mengambil keuntungan dalam penyaluran bansos berlogo calon tertentu itu. Bahkan, sebagian mengaku tidak ada uang yang diterima dari penyaluran yang dilakukan.
Namun, klaim itu ditegaskan hanya omong kosong. Sebab, kata Alex, keuntungannya bukan uang, dan tidak diterima saat ini. “Keuntungan itu kan tidak harus dalam bentuk materi, uang ya, image kan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat pemilu,” tegas Alex.
Baca juga: Mengapa Bansos Mudah Dipolitisasi?
Keuntungan untuk para calon dalam bansos berlogo itu yakni mendapatkan simpati dari rakyat yang menerima. Mereka, kata Alex, memanfaatkan ketidaktahuan warga soal asal usul sumber uang untuk pengadaan sembako yang diberikan.
Menurut Alex, logo calon tertentu akan membuat masyarakat mengira bansos yang diberikan dirogoh dari kocek pribadi. Padahal, kata dia, uangnya berasal dari negara yang bersumber dari penerimaan pajak.
“Padahal kita ketahui bersama bahwa bansos itu bersumber dari APBN uang negara, dan seharusnya itu (pemasangan logo calon) tidak diperbolehkan,” tutur Alex.
Alex menegaskan pemasangan logo di bansos yang menggunakan uang negara merupakan kesalahan. Sebab, kata dia, fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sekali lagi, karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi, berupa image,” tutur Alex. (Z-3)
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
Menurutnya, mereka tersebut berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved