Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mengapa Bansos Mudah Dipolitisasi?

Despian Nurhidayat
25/1/2024 17:43
Mengapa Bansos Mudah Dipolitisasi?
Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai kepada pedagang.(Dok.MI)

BANTUAN sosial (bansos) di awal tahun ini terlihat sangat masif dilakukan oleh pemerintah terlebih di tengah masa kampanye politik. Hal itu rawan terjadinya politisasi. Sebut saja bansos beras, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), bantuan ganti rugi petani yang gagal panen akibat banjir, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dikucurkan sejauh ini. Bansos ini juga langsung diserahkan oleh Presiden Jokowi.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa saat ini, seharusnya pembagian bansos dikoordinasikan oleh salah satu kementerian atau lembaga saja, guna mencegah politisasi.

“Menurut saya idealnya pembagian bansos dikoordinasikan satu kementerian seperti Kemensos untuk menyinergikan bansos yang tersebar di berbagai K/L sekaligus menghindari politisasi. Walaupun politisasi tidak dapat dihindarkan tapi ada kontrol kalau hanya dilakukan di satu kementerian,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (25/1).

Baca juga: Jokowi Harus Hentikan Aksi Bagi-Bagi Bansos, Kembalikan ke Kemensos

Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa saat ini tidak terdapat aturan yang jelas terkait pembagian bansos yang dilakukan oleh pemerintah. Ketidakjelasan regulasi ini otomatis membuat celah hukum dalam hal pembagian bansos, sehingga bansos akan sangat mudah untuk dipolitisasi terlebih dalam tahun politik.

“Jadi bukan hanya siapa yang berwenang membagikan tapi prosedur pembagian harus ada SOP nya. Jadi kalau ketika pembagian ada mengatasnamakan partai atau capres tertentu itu akan mendapatkan sanksi. Jadi aturannya harus jelas serta penegakkan hukum kalau terjadi pelanggaran,” tegas Faisal.

Baca juga:

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD

Mahfud MD: Bansos Itu dari Negara, bukan Kemurahan Seseorang

 

Bansos untuk Kepentingan Politik

Secara terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengatakan bahwa penyaluran bansos dengan sistem yang ada sebetulnya sudah tertata dengan baik. Terlebih sebagian besar bansos dalam bentuk cashless artinya bantuan diberikan ke rekening penerima.

Terkait dengan politisasi bansos, dia menekankan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dan sudah menjadi hal yang lumrah, terlebih menjelang pemilu.

“Kalau tujuan bansos untuk kepentingan politik sesuatu yang tidak bisa dihindarkan apalagi dalam situasi seperti saat ini. Hal seperti ini memang lumrah terjadi bahwa menjelang pemilu atau pilkada terjadi peningkatan bansos,” ujar Teguh.

Teguh menjelaskan bahwa bansos sendiri adalah salah program yang menjadi bagian dari social security atau perlindungan sosial. Fungsi bansos adalah untuk meringankan beban hidup dan memberikan perlindungan bagi kelompok miskin dan rentan agar tidak jatuh miskin atau semakin miskin.

“Program bansos di Indonesia di mulai sejak krisis 1998 dan terus dikembangkan di zaman Pak SBY. Pak Jokowi menyempurnakan dan memperluas jangkauan penerima bansos,” tuturnya.

Di Indonesia program bansos berupa bantuan pangan, subsidi energi, pendidikan, kesehatan, dan PKH. Hampir sebagian besar negara di dunia memiliki program bansos dengan berbagai bentuk.

Teguh menegaskan bahwa pemberian bansos di Indonesia masih banyak hal yang perlu disempurnakan antara lain meningkatkan ketepatan sasaran penerima, strategi kelulusan dari program, pengembangan program/program baru, serta mendorong sistem yang lebih adaptif dan inklusif.

Baca juga:

Menteri Perdagangan ikut membagikan banstuan sosial.

Timnas Amin Minta DPR Panggil Menteri yang Bagi-bagi Bansos

Sementara itu ketika ditanyakan mengenai regulasi dalam pembagian bansos dan politisasi bansos, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta untuk bertanya kepada Kementerian Sosial.

“Coba tanyakan dulu ke Bu Mensos,” ujar Muhadjir.

Pihak dari Kemensos sendiri ketika dihubungi sampai dengan saat ini masih belum memberikan tanggapan mengenai persoalan ini. (Des/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya