Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai dapat ditafsirkan ikut terlibat dalam upaya menghalangi kegiatan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas dari Kepala Negara untuk menindak setiap upaya penghalangan yang dilakukan oknum daerah setempat.
"Jika Presiden tidak berupaya membela semua kandidat, maka ditafsir Presiden ikut terlibat dalam hal menghalang-halangi kampanye Anies," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra, Minggu, 31 Desember 2023.
Pernyataan Jokowi soal netralitas juga disorot. Netralitas mestinya tak hanya jadi slogan.
Baca juga: Surat Suara Lebih Awal Dikirim ke Taipei, Jokowi: Khawatir Kantor Pos Tutup
"Statement Jokowi hanya slogan, jika benar ia netral, seharusnya di bawahnya jauh lebih netral karena ikut perintah Presiden," ucap Dedi.
Dedi menekankan mestinya pemerintah memberikan fasilitas kepada semua kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sehingga, anggapan miring terhadap pemerintah terkait menghalangi setiap kegiatan kontestan bisa diredam.
"Pemerintah seharusnya memberikan fasilitas yang diperlukan agar publik tidak menilai negatif," ujar Dedi.
Baca juga: Peningkatan Elektabilitas Anies-Muhaimin Mengancam Prabowo-Gibran
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap enam kegiatan Anies yang disebut izinnya sebelum dan saat masa kampanye. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) setempat.
"Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Anies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.
Pertama, pencabutan izin acara terjadi saat silaturahmi akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh. Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies.
Ketiga, pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies di Pekanbaru, Riau. Keempat, upaya pencabutan izin kegiatan Anies di Ciamis dan Tasikmalaya.
Kelima yakni pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar. Keenam, Pencabutan izin acara 'Desak Anies' di arena terbuka Taman Budaya, Nusa Tenggara Barat (NTB).
(Z-9)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
POLITIKUS senior Partai NasDem Lestari Moerdijat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI bersama pimpinan MPR RI Eddy Suparno berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved