Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut tahun 2023 merupakan tahun terberat untuk instansinya mempertahankan kepercayaan publik. Pasalnya masyarakat sudah tidak meyakini Lembaga Antirasuah bekerja dengan bersih.
“Tahun 2023 bukanlah tahun yang mudah bagi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, sebab mempertahankan kepercayaan masyarakat yang cukup sulit,” kata Nawawi di Jakarta, Kamis (28/12).
Nawawi mengatakan polemik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyeret Lembaga Antirasuah berada di titik nadir. Padahal, pegawai maupun pimpinan lainnya sudah berupaya keras memberantas korupsi, namun, dirusak dalam enam bulan terakhir.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Mengkhawatirkan, CSIS: Kabar Buruk
“Dalam enam bulan terakhir, banyak gelombang yang menghantam dengan berkurangnya dukungan masyarakat dibarengi pemberitaan negatif institusi ini,” ucap Nawawi.
Nawawi ingin KPK kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Seluruh pegawai, maupun pimpinan Lembaga Antirasuah diharap tidak antikritik agar kembali mendapatkan tempat di hati publik.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku
“Kinerja dan perilaku institusi harus terus diperbaiki, ditingkatkan, sehingga menjunjung tinggi amanat undang-undang yang diberikan kepada KPK untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Nawawi.
Komisioner berlatar belakang hakim itu juga ingin KPK mendapatkan muruahnya kembali. Dia harap tahun depan taring Lembaga Antirasuah bisa dilirik kembali oleh masyarakat.
“Kita (KPK) bisa berdiri tegak dan gagah menyatakan bahwa kita semua, insan KPK tegas dan berada di garis terdepan untuk memberantas korupsi dengan penuh integritas,” tutur Nawawi. (Z-3)
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
YAYASAN Belas Kasih meluncurkan aplikasi Belas Kasih pada Jumat (9/5). Aplikasi ini untuk memudahkan donasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, serta wujud transparansi dana
Arif menyebut Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya, terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional.
Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
Survei LSI terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung masih lebih dipercaya publik dibanding KPK dan Polri
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved