Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan putusan hakim praperadilan yang menolak pembatalan status tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memberikan kepastian hukum.
"Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak Praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri telah bersikap profesional," kata Edi seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/12).
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut menuturkan dengan keputusan Hakim Tunggal Imelda Herawati, telah memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat dan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya sudah didukung dengan alat bukti yang cukup.
Baca juga: IPW : Tidak ada Lagi Alasan Menunda Penahanan Firli Bahuri
"Penetapan tersangka juga sah dan sesuai dengan prosedur hukum berlaku," tutur Edi.
Sebelumnya, Imelda pada Selasa (19/12), menolak permohonan gugatan praperadilan Firli terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Imelda mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang tertuang dalam dokumen dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (Z-6)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved