Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan putusan hakim praperadilan yang menolak pembatalan status tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memberikan kepastian hukum.
"Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak Praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri telah bersikap profesional," kata Edi seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/12).
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut menuturkan dengan keputusan Hakim Tunggal Imelda Herawati, telah memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat dan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya sudah didukung dengan alat bukti yang cukup.
Baca juga: IPW : Tidak ada Lagi Alasan Menunda Penahanan Firli Bahuri
"Penetapan tersangka juga sah dan sesuai dengan prosedur hukum berlaku," tutur Edi.
Sebelumnya, Imelda pada Selasa (19/12), menolak permohonan gugatan praperadilan Firli terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Imelda mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang tertuang dalam dokumen dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (Z-6)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved