Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring tiga orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Total, ada 18 pihak yang diamankan.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara, sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas tiga orang lain yang baru ditangkap. Mereka semua kini masih dimintai keterangan oleh tim Lembaga Antirasuah.
Baca juga : Jumlah Pihak Terjaring OTT KPK Bisa Bertambah
Lebih lanjut, Ali menyebut ada sejumlah uang yang ditemukan tim penangkapan. Tapi, jumlahnya belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.
“Jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, dan pengadaan barang serta jasa. Mereka yang ditangkap ketahuan sedang menyerahkan uang terkait tindak pidana tersebut.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Jika sudah rampung semuanya, kronologi perkara sampai identitas pihak yang ditangkap akan dipaparkan melalui konferensi pers. (MGN/Z-5)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved