Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia keluar pukul 20.00 WIB lewat pintu sekretariat utama (sektum).
Saat kepergok pewarta, Firli hanya senyum dan melambaikan tangan. Ia yang mengenakan kemeja biru dan masker putih langsung pergi yang didampingi oleh ajudan.
Namun, beberapa waktu kemudian, Firli mengirimkan keterangan tertulis yang pada intinya berisi soal perasaan tekanan selama pemeriksaan. Walau dia mengaku tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik.
Baca juga : Firli Bahuri Lolos Lagi, Pengamat Duga Ada Tawar-Menawar
"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik. Namun, sesungguhnya saya merasa tertekan karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, (6/12).
Baca juga : Jalani Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri tidak Ditahan
Firli mengaku lulus sekolah Bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel Tahun 1983 dengan pangkat sersan dua. Saat ini dia pensiun dengan pangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Kini, dia mengaku menjadi ketua KPK atas restu rakyat Indonesia.
"Rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023. Mohon doanya, Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepasa rakyat bangsa dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin," ujar Firli.
Di samping itu, Firli memastikan akan terus menjunjung tinggi supremasi hukum. Dia mengaku hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik untuk keempat kalinya. Yakni pada dua kali pemeriksaan dalam rangka penyidikan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan Kamis, 16 November 2023.
Lalu, pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023. Kemudian, hari ini Rabu, 6 Desember 2023 diperiksa dari pukul 10.18 sampai 19.40 WIB.
"Saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama," ucapnya.
Firli mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim secara lengkap. Meski ia tak membeberkan apa saja yang disampaikan.
"Semoga bisa membantu penyelesaian sesuai prinsip kepastian hukum dan keadilan," tutur mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bila berkas lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang yang diminta Firli kepada SYL belum dibeberkan polisi.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (MGN/Z-8)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah penyegelan kantor PT DNG berkaitan langsung dengan OTT di Madina.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved