Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya Firli menjalani pemeriksaan selama berjam-jam atas dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menduga ada gejala kurang baik dari sikap Polda Metro Jaya.
"Saya justru heran dengan Polda Metro Jaya yang belum juga menahan Firli. Padahal Firli sudah memenuhi syarat untuk ditahan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (6/12).
Baca: Jalani Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri tidak Ditahan
Apalagi, sambung pria yang disapa Castro itu, Firli sudah dicekal untuk pergi ke luar neger. Menurut Castro, penyidik sendiri khawatir Firli melarikan diri, atau mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
"Lantas kenapa Firli belum ditahan? Saya menduga Firli dan Karyoto (Kapolda) saling menyandera. Bisa jadi Firli memegang kartu AS kapolda tersebut. Jadi besar kemungkinan ada semacam tawar- menawar yang berujung kompromi Firli tidak ditahan," ujar Castro.
Baca: Penahanan Firli bakal Jadi Kado Terindah Jelang Hari Antikorupsi Sedunia
Menurutnya lolosnya Firli kali ini mengkhawatirkan. Padahal Polda Metro Jaya diharapkan dapat menangani kasus Firli dengan baik.
"Ini gejala yang kurang baik dan mengkhawatirkan. Jangan sampai Polda Metro Jaya masuk angin dan justru mati kutu dihadapan Firli," terang Castro.
Apabila ada dugaan tawar-menawar antara Polda Metro Jaya dengan Firli, ujar Castro, dampaknya akan memengaruhi proses hukum yang sedang ditangani. Proses hukum diyakini akan berjalan lamban, penuh drama dan gimik, bahkan bisa jadi meloloskan Firli.
"Ini akan berujung makin merosotnya public trust (kepercayaan publik) terhadap kepolisian," tukasnya.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved