Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya Firli menjalani pemeriksaan selama berjam-jam atas dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menduga ada gejala kurang baik dari sikap Polda Metro Jaya.
"Saya justru heran dengan Polda Metro Jaya yang belum juga menahan Firli. Padahal Firli sudah memenuhi syarat untuk ditahan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (6/12).
Baca: Jalani Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri tidak Ditahan
Apalagi, sambung pria yang disapa Castro itu, Firli sudah dicekal untuk pergi ke luar neger. Menurut Castro, penyidik sendiri khawatir Firli melarikan diri, atau mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
"Lantas kenapa Firli belum ditahan? Saya menduga Firli dan Karyoto (Kapolda) saling menyandera. Bisa jadi Firli memegang kartu AS kapolda tersebut. Jadi besar kemungkinan ada semacam tawar- menawar yang berujung kompromi Firli tidak ditahan," ujar Castro.
Baca: Penahanan Firli bakal Jadi Kado Terindah Jelang Hari Antikorupsi Sedunia
Menurutnya lolosnya Firli kali ini mengkhawatirkan. Padahal Polda Metro Jaya diharapkan dapat menangani kasus Firli dengan baik.
"Ini gejala yang kurang baik dan mengkhawatirkan. Jangan sampai Polda Metro Jaya masuk angin dan justru mati kutu dihadapan Firli," terang Castro.
Apabila ada dugaan tawar-menawar antara Polda Metro Jaya dengan Firli, ujar Castro, dampaknya akan memengaruhi proses hukum yang sedang ditangani. Proses hukum diyakini akan berjalan lamban, penuh drama dan gimik, bahkan bisa jadi meloloskan Firli.
"Ini akan berujung makin merosotnya public trust (kepercayaan publik) terhadap kepolisian," tukasnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved