Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Firli Ajukan Praperadilan, Kapolri: Penyidik Polri Harus Bersiap

Fachri Audhia Hafiez
27/11/2023 10:55
Firli Ajukan Praperadilan, Kapolri: Penyidik Polri Harus Bersiap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(MEDCOM/FACHRI AUDHIA HAFIEZ)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penetapan tersangka terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Listyo juga mengingatkan bahwa penyidik Polri harus bersiap karena Firli mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan tersangka.

"Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Listyo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11).

Listyo menilai upaya hukum itu wajar selama dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Terpenting, kata dia, semua proses dipertanggungjawabkan.

Baca juga:

Dewas KPK Tegaskan tetap Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli

"Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," ucap Listyo.

Firli mengajukan praperadilan atas penetapan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020 sampai 2023. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya