Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pemeriksaan tetap dilakukan karena Firli masih berstatus pegawai KPK. Ia hanya nonaktif dari tugasnya.
"Tetap diteruskan pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Tumpak saat dihubungi, Senin (27/11).
Selama Firli belum dipecat secara permanen atau mengundurkan diri, Dewas masih memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Sekarang, sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK akan dipanggil untuk menggali kebenaran yang lebih dalam.
Baca juga: Nawawi Bakal Kumpulkan Seluruh Komisioner untuk Perbaiki KPK
Sebagaimana diketahui, Firli diduga menjadi dalang dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas pun membuka peluang untuk mengonfrontasi keterangan Firli dengan SYL. Dua pihak itu diyakini menyampaikan keterangan yang berbeda soal kasus pemerasan dan pertemuan di Gelanggang Olahraga (GOR) bulutangkis.
Baca juga: Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan, kita lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved