Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pemeriksaan tetap dilakukan karena Firli masih berstatus pegawai KPK. Ia hanya nonaktif dari tugasnya.
"Tetap diteruskan pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Tumpak saat dihubungi, Senin (27/11).
Selama Firli belum dipecat secara permanen atau mengundurkan diri, Dewas masih memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Sekarang, sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK akan dipanggil untuk menggali kebenaran yang lebih dalam.
Baca juga: Nawawi Bakal Kumpulkan Seluruh Komisioner untuk Perbaiki KPK
Sebagaimana diketahui, Firli diduga menjadi dalang dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas pun membuka peluang untuk mengonfrontasi keterangan Firli dengan SYL. Dua pihak itu diyakini menyampaikan keterangan yang berbeda soal kasus pemerasan dan pertemuan di Gelanggang Olahraga (GOR) bulutangkis.
Baca juga: Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan, kita lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Z-11)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved