Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan kinerja capaian penangkapan individu yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sepanjang tahun ini, hingga 24 November 2023, sudah ada 133 DPO yang ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan total DPO itu terdiri dari buronan tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana khusus lainnya. Dari seluruh DPO yang diamankan, ada satu DPO yang menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo.
"Ahmad menjadi DPO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Yang bersangkutan merupakan terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Senin (27/11).
Baca juga: Kejagung Pantau Penggunaan Dana Kampanye pada Pemilu 2024
Ahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan, turut serta melakukan, atau menyuruh melakukan perbuatan melawan hukum. Ia memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
"Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120 miliar," jelas Ketut.
Baca juga: 3 Anggota BPK Diperiksa Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Achsanul Qosasi
Ketut menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menekankan kepada jajarannya agar terus memonitor para DPO. Lalu segera menangkap yang berkeliaran guna dieksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejagung untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (Z-11)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved