Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan kinerja capaian penangkapan individu yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sepanjang tahun ini, hingga 24 November 2023, sudah ada 133 DPO yang ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan total DPO itu terdiri dari buronan tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana khusus lainnya. Dari seluruh DPO yang diamankan, ada satu DPO yang menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo.
"Ahmad menjadi DPO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Yang bersangkutan merupakan terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Senin (27/11).
Baca juga: Kejagung Pantau Penggunaan Dana Kampanye pada Pemilu 2024
Ahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan, turut serta melakukan, atau menyuruh melakukan perbuatan melawan hukum. Ia memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
"Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120 miliar," jelas Ketut.
Baca juga: 3 Anggota BPK Diperiksa Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Achsanul Qosasi
Ketut menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menekankan kepada jajarannya agar terus memonitor para DPO. Lalu segera menangkap yang berkeliaran guna dieksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejagung untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (Z-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved