Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan kinerja capaian penangkapan individu yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sepanjang tahun ini, hingga 24 November 2023, sudah ada 133 DPO yang ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan total DPO itu terdiri dari buronan tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana khusus lainnya. Dari seluruh DPO yang diamankan, ada satu DPO yang menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo.
"Ahmad menjadi DPO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Yang bersangkutan merupakan terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Senin (27/11).
Baca juga: Kejagung Pantau Penggunaan Dana Kampanye pada Pemilu 2024
Ahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan, turut serta melakukan, atau menyuruh melakukan perbuatan melawan hukum. Ia memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
"Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120 miliar," jelas Ketut.
Baca juga: 3 Anggota BPK Diperiksa Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Achsanul Qosasi
Ketut menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menekankan kepada jajarannya agar terus memonitor para DPO. Lalu segera menangkap yang berkeliaran guna dieksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejagung untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (Z-11)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved