Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas menyatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia. Praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan.
"Masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratik," jelasnya.
Baca juga : Firli Bahuri Memimpin Ekspose Kasus Hari Ini
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11) mantap pimpiman KPK tersebut juga menyebutkan masifnya praktik suap dan gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan oleh pihak yang sedang mengemban jabatan publik.
Baca juga : Bela Firli Bahuri, Alexander Marwata Dinilai Melindungi Kejahatan
"Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini
diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan," imbuhnya.
Situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat. Dengan demikian Muhammadiyah menyatakan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya".
Dengan telah adanya penetapan status hukum tersebut maka Busyro mendesak Firli untuk segera mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK sekaligus sebagai komisioner KPK. Selain itu mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
"Aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya," tukasnya. (Z-8)
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved