Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas menyatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia. Praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan.
"Masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratik," jelasnya.
Baca juga : Firli Bahuri Memimpin Ekspose Kasus Hari Ini
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11) mantap pimpiman KPK tersebut juga menyebutkan masifnya praktik suap dan gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan oleh pihak yang sedang mengemban jabatan publik.
Baca juga : Bela Firli Bahuri, Alexander Marwata Dinilai Melindungi Kejahatan
"Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini
diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan," imbuhnya.
Situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat. Dengan demikian Muhammadiyah menyatakan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya".
Dengan telah adanya penetapan status hukum tersebut maka Busyro mendesak Firli untuk segera mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK sekaligus sebagai komisioner KPK. Selain itu mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
"Aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya," tukasnya. (Z-8)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved