Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemensetneg Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri

Indriyani Astuti
23/11/2023 19:55
Kemensetneg Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara )

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11).

Lebih lanjut ia mengatakan Kemensetneg akan menyiapkan rancangan keputusan presiden (keppres) untuk memberhentikan sementara Firli dari jabatannya sebagai ketua KPK. Presiden, saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Provinsi Papua.

Baca juga: Bela Firli Bahuri, Alexander Marwata Dinilai Melindungi Kejahatan

"Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada bapak presiden pada kesempatan pertama," terang Ari.

Dalam Undang-Undang No. 19/2019 tentang KPK, Pasal 32 ayat (2) disebutkan “Dalam hal Pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan diberhentikan sementara dari jabatannya."

Baca juga: Keputusan Pemberian Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri Disayangkan

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini berawal ketika ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami SYL oleh pimpinan KPK pada Sabtu, 12 Agustus 2023. (Ind/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya