Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tingkah Firli Buat Publik Jengah

Sri Utami
16/11/2023 23:35
Tingkah Firli Buat Publik Jengah
Ketua KPK Firli Bahuri(MI / Adam Dwi)

SEPAK terjang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, saat ini tengah disorot lantaran dirinya yang kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan. Firli hingga kini belum menghadiri pemeriksaan oleh Dewas KPK dan baru 1 kali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hal ini membuat publik jengah dan mempertanyakan eksistensi lembaga anti rasuah yang dipandang semakin jauh dari esensi pemberantasan korupsi. Menanggapi polemik tersebut, anggota Komite I DPD Filep Wamafma mengatakan

dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, semua oknum yang terindikasi melakukan perbuatan tercela baik secara moral maupun hukum, harus diperiksa secara profesional termasuk kasus yang menjerat Firli.

Baca juga : Polda Metro Akan Hadiri Undangan Rapat Koordinasi dengan KPK Besok

"Itulah implementasi good governance. Kita tidak ingin negara ini diisi oleh pejabat-pejabat yang suka bermain-main dengan hal-hal tercela. Itu prinsip yang harus ditaati,” kata Filep, Kamis (16/11).

Baca juga : Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Polemik Firli seharusnya menjadi momentum untuk membenahi KPK. KPK harus menjaga marwahnya sebagai lembaga yang mengemban kepercayaan masyarakat untuk menegakkan hukum, yakni di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Bagaimana mungkin pimpinan KPK bermain-main dengan ranah ketercelaan? Ini saatnya KPK berbenah. Coba kita lihat fakta-fakta tentang Firli Bahuri. Di antara pimpinan KPK, Firli yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sejak menjabat pada akhir 2019. Dia dilaporkan melanggar protokol covid, namun Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak menemukan pelanggaran etiknya,” tegasnya.

Dia pun mengurai sikap tebang pilih dalam berbagai pelanggaran yang dilakukan Firli. Seperti dalam kasus OTT di UNJ dan Kemdikbud kemudian dugaan pelanggaran pemberian penghargaan pada istrinya terkait Mars dan Hymne KPK, kasus SMS marking atau SMS blast, insiden pemberhentian Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK disertai kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Semua tidak kena sanksi etik. Jadi publik semakin bingung karena Dewas tidak menemukan pelanggaran etiknya"

Akan tetapi, lanjut Filep Wamafma, Firli pernah dikenai teguran tertulis II adalah saat dirinya memakai helikopter mewah. Ia dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat 1 huruf n dan Pasal 8 ayat 1 huruf f Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

“Tapi sekarang malah proses pemeriksaan terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terkesan lambat. Sejalan dengan itu, kelambanan Polri dalam menetapkan status tersangka terhadap Firli, membuat publik berspekulasi tentang kekebalan pimpinan KPK itu"

Dia meminta supaya Dewas KPK bekerja secara profesional dan berharap, persoalan Firli Bahuri ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dan segera selesai secara tuntas.

“Tentu saja ekspektasi saya dan masyarakat Indonesia minimal para konstituen saya adalah supaya Dewas bekerja secara profesional, independen, dan yang terpenting adalah jemput bola lebih dulu sebelum publik berasumsi macam-macam. Nama KPK jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bisa dipercaya dan apalagi melakukan unprofesional conduct. Persoalan korupsi di negara ini tidak boleh ditangani oleh orang-orang yang bermasalah baik secara etis maupun yuridis,” tukasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya