Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima undangan rapat koordinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK pada Jumat (17/11).
“Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Korsup, besok hari Jumat 17 November 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11).
Ade Safri mengatakan rapat bersama dengan pihak lembaga antirasuah itu akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Selain itu, ia menyebut pihaknya menyambut baik dan akan hadir pada pertemuan besok tersebut.
Baca juga : Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan rapat koordinasi supervisi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Rapat koordinasi tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam Koordinasi Penanganan Perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/11).
Sejatinya, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat lalu. Namun, rapat tersebut batal digelar.
"Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK diantaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," tuturnya. (Z-8)
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved