Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Akan Hadiri Undangan Rapat Koordinasi dengan KPK Besok

Ficky Ramadhan
16/11/2023 19:05
Polda Metro Akan Hadiri Undangan Rapat Koordinasi dengan KPK Besok
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak(Antara)

DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima undangan rapat koordinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK pada Jumat (17/11).

“Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Korsup, besok hari Jumat 17 November 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11).

Ade Safri mengatakan rapat bersama dengan pihak lembaga antirasuah itu akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Selain itu, ia menyebut pihaknya menyambut baik dan akan hadir pada pertemuan besok tersebut.

Baca juga : Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya

“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup,” jelasnya.

Baca juga : Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan rapat koordinasi supervisi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Rapat koordinasi tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam Koordinasi Penanganan Perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/11).

Sejatinya, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat lalu. Namun, rapat tersebut batal digelar.

"Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK diantaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," tuturnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya