Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Pastikan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes tidak Tunggal

Candra Yuri Nuralam 
10/11/2023 18:32
KPK Pastikan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes tidak Tunggal
Logo KPK(Dok.MI )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) penanganan covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak berperkaranya dipastikan tidak tunggal.

"Saya kira lebih dari satu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci identitas para tersangka. Informasi mendetail baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Baca juga: UGM Serahkan Proses Hukum Wamenkumham yang juga Guru Besarnya kepada Pihak Berwajib

"Pastinya nanti, identitasnya setelah dirasa cukup. Kita sampaikan nanti termasuk kerugian, dan lain-lain," ujar Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Baca juga: Wartawan Aceh Diintimidasi Pengawal Firli Bahuri, Ini Tanggapan KPK

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK dipastikan sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya