Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA wartawan di Banda Aceh mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari tim pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Begini tanggapan KPK.
"Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya masih mengecek kebenaran kabar itu.
Baca juga : Kronologi Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh
Tapi, Ali menegaskan Lembaga Antirasuah menjunjung tinggi kebebasan pers mencari berita.
"Kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat," ucap Ali.
Sebanyak dua wartawan mengaku diintimidasi petugas pengamanan Firli Bahuri di Banda Aceh pada Kamis malam, 9 November 2023. Intimidasi itu diterima saat mereka hendak mewawancarai pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu yang mangkir dalam panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga : Wartawan Diduga Diintimidasi saat akan Wawancarai Firli Bahuri di Aceh
Salah satu korban ialah jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, Raja Umar. Kronologi berawal saat Raja Umar mendapat informasi kedatangan Firli ke warung kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui grup wartawan TV dan bergegas ke lokasi.
"Sekitar 15 menit saya sampai ke lokasi, setelah itu saya langsung mengeluarkan id pers dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli memperkenalkan diri bahwa saya wartawan Kompas TV ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro," kata Umar saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.
Umar mengatakan Firli yang mendengar pertanyaannya tersebut menjawab tidak ada komentar dan terus melanjutkan aktivitasnya makan durian. Raja Umar pun meminta waktu Firli wawancara setelah makan durian.
Baca juga : Dewas KPK Beberkan Alasan Pemerasan Firli ke SYL Tidak Masuk Sidang Etik
Tak lama, datang seorang laki-laki mengaku polisi petugas pengamanan Firli mengingatkan dia tidak boleh ambil video dan foto. Pihak kepolisian dari Polda Aceh pengawal Firli memintanya untuk menghapus semua foto dan video tersebut.
Saat pengawal Firli meminta menghapus semua foto dan video, umar pun berinisiatif untuk merekam audio melaui ponselnya.
Rekaman audio tersebut juga sudah sempat dikirim oleh Umar ke redaksinya dan ke group wartawan di Aceh lainnya, agar bisa dijadikan barang bukti jika terjadi sesuatu dengannya.
Hal yang yang sama juga menimpa Jurnalis Puja TV, Lala Nurmala yang juga dipaksa pengawal Firli untun menghapus semua foto dan video yang berkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. (MGN/Z-4)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
Koalisi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan penyelidikan secara serius. Menurut Isnur, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga kepolisian.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved