Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA wartawan di Banda Aceh mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari tim pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Begini tanggapan KPK.
"Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya masih mengecek kebenaran kabar itu.
Baca juga : Kronologi Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh
Tapi, Ali menegaskan Lembaga Antirasuah menjunjung tinggi kebebasan pers mencari berita.
"Kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat," ucap Ali.
Sebanyak dua wartawan mengaku diintimidasi petugas pengamanan Firli Bahuri di Banda Aceh pada Kamis malam, 9 November 2023. Intimidasi itu diterima saat mereka hendak mewawancarai pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu yang mangkir dalam panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga : Wartawan Diduga Diintimidasi saat akan Wawancarai Firli Bahuri di Aceh
Salah satu korban ialah jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, Raja Umar. Kronologi berawal saat Raja Umar mendapat informasi kedatangan Firli ke warung kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui grup wartawan TV dan bergegas ke lokasi.
"Sekitar 15 menit saya sampai ke lokasi, setelah itu saya langsung mengeluarkan id pers dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli memperkenalkan diri bahwa saya wartawan Kompas TV ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro," kata Umar saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.
Umar mengatakan Firli yang mendengar pertanyaannya tersebut menjawab tidak ada komentar dan terus melanjutkan aktivitasnya makan durian. Raja Umar pun meminta waktu Firli wawancara setelah makan durian.
Baca juga : Dewas KPK Beberkan Alasan Pemerasan Firli ke SYL Tidak Masuk Sidang Etik
Tak lama, datang seorang laki-laki mengaku polisi petugas pengamanan Firli mengingatkan dia tidak boleh ambil video dan foto. Pihak kepolisian dari Polda Aceh pengawal Firli memintanya untuk menghapus semua foto dan video tersebut.
Saat pengawal Firli meminta menghapus semua foto dan video, umar pun berinisiatif untuk merekam audio melaui ponselnya.
Rekaman audio tersebut juga sudah sempat dikirim oleh Umar ke redaksinya dan ke group wartawan di Aceh lainnya, agar bisa dijadikan barang bukti jika terjadi sesuatu dengannya.
Hal yang yang sama juga menimpa Jurnalis Puja TV, Lala Nurmala yang juga dipaksa pengawal Firli untun menghapus semua foto dan video yang berkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. (MGN/Z-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Koalisi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan penyelidikan secara serius. Menurut Isnur, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga kepolisian.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved