Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) menyatakan akan berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa dalam sistem berdemokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik. Akan tetapi, penyampaian kritik tersebut harus dilandasi dengan sikap yang bertanggung jawab.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab. TNI memandang bahwa ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya,” kata Kristomei kepada Media Indonesia pada Senin (26/5).
Menanggapi adanya berbagai dugaan teror dan intimidasi oleh oknum yang tak bertanggung jawab, terhadap sejumlah individu maupun kelompok akademik yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai, TNI menyatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan UUD.
“TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis,” jelas Kristomei.
Kristomei menekankan jika ada warga atau masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, dan ancaman, maka langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian guna mengungkap pelaku sesungguhnya.
“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut. Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,” ujarnya.
Di samping itu, TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan yang ditujukan kepada institusi TNI, terkait adanya teror dan intimidasi yang bermunculan belakangan ini.
“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data , fakta yang kredibel dan sah. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tukas Kristomei.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik, semakin memperlihatkan secara jelas adanya motif adu domba terhadap TNI dan masyarakat.
“Target utamanya (itu) adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei TNI mengajak seluruh elemen masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi dan klarifikasi, dan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
“Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. TNI tetap konsisten berada di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia,” tandasnya. (Dev/P-3)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved