Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menyayangkan teror dan intimidasi yang dialami penulis opini setelah tulisannya berjudul ”Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” dipublikasikan Detik.com, pada Kamis (22/5).
Menurut Rudianto, di era demokrasi saat ini setiap warga negara dilindungi oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Di era demokrasi sekarang tidak zaman lagi yang namanya teror, intimidasi, ancaman, dan sebagainya. Kalau ada yang masih menggunakan cara teror dan intimidasi itu bertentangan dengan konstitusi," kata Rudianto kepada Media Indonesia, Minggu (25/5).
Rudianto mengatakan setiap warga negara berhak berpendapat, termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia mengatakan ketika ada opini dari warga negara seharusnya dibalas dengan opini, bukan malah menebar teror.
"Negara sudah menjamin berdasarkan konstitusi untuk berpendapat. Ketika ada tulisan sebaiknya menurut saya dijawab dengan tulisan saja," katanya.
Lebih lanjut, Rudianto mengatakan aparat penegak hukum perlu mengusut siapa aktor di balik teror tersebut. Ia mengatakan perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
"Ini harus dibuktikan. Siapa yang mengancam, bagaimana ancamannya ini yang harus diusut biar tidak saling tuding dan fitnah," katanya. (Faj/P-2)
Kasus ini bermula saat DJ Donny melaporkan serangkaian teror fisik di rumahnya yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Istana merespons adanya dugaan teror terhadap sejumlah kreator konten yang kerap mengkritik program pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Koalisi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan penyelidikan secara serius. Menurut Isnur, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga kepolisian.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved