Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan Istana netral terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah hakim konstitusi. Menurutnya, itu adalah persoalan hukum sehingga tidak bisa diintervensi Istana.
"Ini urusan hukum murni. Sudah, jangan ikut-ikutan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11).
Istana, ucapnya, menginginkan situasi tetap kondusif menjelang putusan MKMK. Menurutnya agenda politik diharapkan tidak mengganggu penanganan urusan lain seperti ekonomi, pangan, dan persoalan global.
Baca juga: Soal Nasib Gibran usai Putusan MKMK, KIM: Biar Hakim yang Putuskan
"Kita menginginkan situasi yang baik. Kita sekali lagi berharap mari kita jaga sama-sama kondisi ini. Kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain. Banyak kok urusan negara yang lain gitu," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman diadukan ke MKMK atas putusan No.90/2023 tentang batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden.
Baca juga: Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan Jelas
Putusan MK No.90/PUU-XXI-2023 dianggap melanggengkan jalan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden. MK memberikan alternatif bahwa warga negara yang belum berusia 40 tahun bisa dicalonkan sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden asalkan pernah dan punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Saat ditanya soal netralitas istana dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, Moeldoko menegaskan sikap Presiden Joko Widodo netral. Hal itu ditunjukkan saat presiden mengundang para calon presiden makan bersama di istana.
"Intinya pak presiden ingin menunjukkan kepada masyarakat, beliau netral dan selalu bicara sama saya, kita netral. Termasuk KSP kita jaga semaksimal mungkin netral," ucap Moeldoko.
Keberadaan Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden, terang Moeldoko, hanya kebetulan. Masyarakat diminta percaya bahwa presiden netral.
"Ya itu kebetulan saja. Tapi intinya dengan pengalaman kampanye beberapa tahun yang lalu maka presiden betul- betul bisa diharapkan masyarakat, khususnya (soal) netral sehingga nanti baik gitu," tandasnya. (Z-11)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
DPR menyepakati revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Revisi tersebut mengatur penyisipan Pasal 228A ayat (1) dan (2) di antara Pasal 228 dan Pasal 229.
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Perpanjangan masa tugas Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri berdasarkan Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024. Ketiganya mengucap sumpah di hadapan Ketua MK Suhartoyo
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan akan proaktif memantau jalannya sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 agar para hakim konstitusi menjaga kode etik.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna buka suara atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta harkat dan martabat Anwar Usman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved